PEMBELAJARAN SCIENTIFIC LEARNING DALAM KURIKULUM 2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Abanyak para ahli yag telah menyumbangkan buah
pikirannya tentang evaluasi kurikulum, antara lain Stephen Wiseman dan Douglas
Pidgen dalam bukunya, Curirculum Evaluation. Informasi berikutnya tentu
saja sangat berharga bagi pengembangan teori pendidikan maupun bagi praktek
pendidikan. Evaluasi kurikulum sesungguhnya masih merupakan fase formatif, dan
karena itu kita masih harus banyak mempelajarinya.
Sebagai landasan bagi uraian selanjutnya ada
baiknya terlebih dahulu dirumuskan pokok-pokok masalah yang harus dibahas. Dan
kiranya perlu juga untuk mengemukakan sejumlah argumentasi tentang pentingnya
masalah ini dipelajari dan mendapat sorotan.
Sebelum menguraikan secara lebih lanjut lagi
keseluruhan sistem evaluasi kurikulum, perlu diketahui bahwa terdapat sejumlah
kesulitan dalam perubahan pendidikan serta hubungan antara evaluasi kurikulum
dan sekolah pendidikan guru.
Terjadinya prubahan kurikulum tak dapat
dielakkan karena adanya perubahan pandangan dalam pendidikan dan karena desakan
dari luar. Akan tetapi, perubahan itu senantiasa dihadapkan kepada berbagai
kesulitan. Kesulitan ini senantiasa dihadapkan kepada berbagai kesulitan.
Kesulitan ini disebabkan oleh adanya pihak yang menentang masuknya mata
pelajaran yang baru atas dasar bahwa mata pelajaran yang telah ada telah
memberikan manfaat dan kepentingannya. Kalaupun terjadi kompromi dengan
masuknya mata pelajaran yang baru, penambahan materi silabus, hal ini akan
mengakibatkan bertambah beratnya beban para siswa. Kesulitan lainnya ialah
dalam menentukan kriteria penilaian dalam rangka menyusun prinsip-prinsip
penilaian kurikulum, tentang nilai yang mana yang akan digunakan. Bahkan dalam
menentukan konstruksi kurikulum pun terdapat kesulitan karena terjadinya perbedaan
pendapat.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Kurikulim ?
2. Bagaimana implementasi kurikulum dalam pembelajaran ?
3. Apa yang dimaksud dengan pembelajaran Scientific Learning ?
4. Apa saja langkah-langkah dalam pembelajaran Scientific Learning ?
5. Bagaimana pembelajaran Scientific Learning dalam Kurikulum 2013 ?
C. Tujuan
1. Mengetahui apa yang dimaksud dengan Kurikulim.
2. Dapat memahami bagaimana implementasi kurikulum dalam pembelajaran.
3. Mengetahui apa yang dimaksud dengan pembelajaran Scientific Learning.
4. Menegtahui apa saja langkah-langkah dalam pembelajaran Scientific
Learning.
5. Mahasiswa mampu memahami bagaimana pembelajaran Scientific Learning dalam
Kurikulum 2013.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
1.
Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurkulum dipandang
sebagai progran pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai
tujuan pendidikan. Apabila masyrakat dinamis, kebutuhan anak didik pun akan
dinamis sehingga tidak terasing dalam masyarakat, karena memang masyarakat
berubah berdasarkan kebutuhan itu sendiri.[1]
Dalam aktivitas belajar mengajar, kedudukan
kurikulum sangat krusial, karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh
manfaat ( benefits ). Namun demikian, di samping kurikulum bermanfaat
bagi anak didik, ia juga mempunyai fungsi-fungsi lain.
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi
belajar tersusun merupakan suatu persiapan lagi bagi anak didik. Anak didik
sangat diarapkan mendapat sejumlah pengalaman baru yang di kemudian hari dapat
dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal
hidupnya nanti.
Kalau kita kaitkan dengan pendidikan Islam,
pendidikan mesti diorientasikan kepada kepentingan peserta didik, dan perlu
diberi bekal disebutkan : Didiklah anak-anakmu, karena mereka dicitptakan
untuk menghadapi zaman yang lain dari zamanmu. Sebagai alat dalam mencapai
tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada
anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosio historis
dan kultural yang berbeda dengan zaman dimana kedua orang tuanya berada.[2]
B. Implementasi kurikulum dalam pembelajaran
Undang-Undang RI No 20/2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasioal merupakan landasan bagi pendidikan nasional. Dalam upaya
penyelenggaraan suatu pendidikan nasional yang lebih baik dapat dilakukan
pembaruan-pembaruan pada sistem pendidikan terutama untuk mecapai visi dan misi
serta strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan nasioanal
adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan
berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia untuk berkembang
menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu proaktif menjawab tantangan
zaman yang selalu berubah ( Undang-Undang RI No. 20/2003 ).
Kurikulum merupakan penjabaran tujuan
pendidikan yang menjadi landasan program pembelajaran. Proses pembelajaran
merupakan upaya yang diakukan guru untuk mencapai tujuan dirumuskannya dalam
kurikulum. Melihat besarnya peranan dan kondisi perubahan yang ada, pemerintah
pusat ( Departemen Pendidikan Nasioanal ) mentapkan kurikulum 2004 atau
Kurikulum Berbasis Kompetisi ( KBK ) yang secara resmi mulai diberlakukan pada
tahun ajaran 2004-2005, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum
ini merupakan pengkajian ulang dan penilaian terhadap Kurikulum 1994.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
yang terbit pada 2006 merupakan penyempurbaa kurikulum 2004 yag diwujudkan
dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar. Kurikulum KTSP diberlakukan
secara bertahap pada tahun ajaran 2006-2007, pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah. Berbeda dengan kurikulum sbelumnya, KTSP disusun oleh satuan
pendidikan masing-masing. Pemerintah (c.q Depdiknas) melalui rambu-rambu yang
berlandaskan piranti hukum mulai sejak dari UU RI No. 20/2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Permendiknas
No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.
23/2006, satuan pendidikan (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA) diharapkan dapat
menegembangkan KTSP sebagai dasar dalam merencanakan, melaksanakan, dan meniai
pembelajaran bagi siswa. (Masnur Muslich, 2009: v).
Implementasi Peraturan Menteri Oendidikan
Nasional (Permendiknas) No.22/2006 tentang Standar Isi yang memusat KTSP yang
akan dikaji dalam penelitian ini berpijak pada pemahaman tentang kondisi
sekolah dan kebijakan yang berlaku, prosedur implementasi yang efektif dan
efisien, serta harapan sekolah terhadap kurikulum yang diimplementasikan. KTSP
merupakan seperngkat rencana dan
pengatuan tentang kompetensi dan hasil belajr yang harus dicapai pesrta didik
dalam proses pembelajaran dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam
pengembangan kurikulum mata pelajaran. Dalam rumusan tujuannya mata pelajaran
di SMA/MA, yaitu tidak ditekanan pada penguasaan sistemnya, melainkan pada
kemampuan menggunakan mata pelajaran itu secara benar sesuai dengan tuntutan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar.[3]
C. Scientific Learning
Pendekatan saintifik merupakan kerangka ilmiah pembelajaran yang diterapkan pada
Kurikulum 2013. Proses pembelajaran ini dapat disamakan dengan suatu proses
ilmiah karena didalamnya terdapat tahapan-tahapan terutama dalam kegiatan inti.
Pendekatan saintifik dapat di sebut juga sebagai bentuk pengembangan sikap baik
religi maupun sosial, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dalam
mengaplikasikan materi pelajaran. Dalam pendekatan ini peserta didik tidak lagi
dijadikan sebagai objek pembelajaran, tetapi dijadikan subjek pembelajaran,
guru hanya sebagai fasilitator dan motivator saja. Guru tidak perlu menjelaskan
semua tentang apa yang ada dalam materi.
Sejalan dengan rencana pergantian
kurikulum 2013, istilah pendekatan ilmiah atau scientific aproach pada
pelaksanaan pembelajaran menjadi bahan pembahasan yang menarik perhatian para
pendidik akhir-akhir ini. Yang menjadi latar belakang pentingnya materi ini
karena produk pendidikan dasar dan menengah belum menghasilkan lulusan yang
mampu berpikir kritis setara dengan kemampuan anak-anak bangsa lain.
Disadari bahwa guru-guru perlu
memperkuat kemampuannya dalam memfasilitasi siswa agar terlatih berpikir logis,
sistematis, dan ilmiah. Tantangan ini memerlukan peningkatan keterampilan guru
melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan ilmiah. Skenario untuk
memacu keterampilan guru menerapkan strategi ini di Indonesia telah melalui
sejarah yang panjang, namun hingga saat ini harapan baik ini belum terwujudkan
juga.
Balitbang Depdiknas sejak tahun 1979
telah merintis pengembangan program prestisius ini dalam Proyek Supervisi dan CBSA (Cara Belajar Siswa
Aktif) di Cianjur, Jawa Barat. Hasil-hasil proyek ini kemudian direplikasi di
sejumlah daerah dan dikembangkan melalui penataran guru ke seluruh Indonesia.
Upaya yang dimulai pada tingkat sekolah dasar ini kemudian mendorong penerapan
pendekatan belajar aktif di tingkat sekolah menengah. Hasil-hasil upaya ini
secara bertahap kemudian diintegrasikan ke dalam Kurikulum 1984, Kurikulum
1994, dan Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004, yang dilanjutkan dengan
Standar Isi yang lebih dikenal dengan istilah Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) tahun 2006.
Dalam perancangan kurikulum baru,
Kemendikbud masih menggunakan latar belakang pemikiran yang menyatakan bahwa
secara faktual guru-guru belum melaksanakan cara belajar siswa aktif. Kondisi
ideal yang diharapkan masih lebih sering menjadi slogan daripada fakta dalam kelas. Produktivitas pembelalaran
untuk menghasilkan siswa yang terampil berpikir pada level tinggi dalam kondisi
madek alias kolep. Deskripsi ini merujuk pada hasil tes anak bangsa kita yang dikompetisikan pada tingkat
internasional dinyatakan tidak berkembang sejak tujuh tahun lalu. Memang, ini
kondisi yang sangat memprihatinkan.
Pendekatan adalah konsep dasar yang
mewadahi, menginspirasi, menguatkan, dan melatari pemikiran tentang bagaimana
metode pembelajaran diterapkan berdasarkan teori tertentu. Oleh karena itu
banyak pandangan yang menyatakan bahwa pendekatan sama artinya dengan metode.
Pendekatan ilmiah berarti konep
dasar yang menginspirasi atau melatarbelakangi perumusan metode mengajar dengan
menerapkan karakteristik yang ilmiah. Pendekatan pembelajaran ilmiah
(scientific teaching) merupakan bagian dari pendekatan pedagogis pada
pelaksanaan pembelajaran dalam kelas yang
melandasi penerapan metode ilmiah.
Pengertian penerapan pendekatan ilmiah dalam
pembelajaran tidak hanya fokus pada bagaimana mengembangkan kompetensi siswa
dalam melakukan observasi atau eksperimen, namun bagaimana mengembangkan
pengetahuan dan keterampilan berpikir sehingga dapat mendukung aktivitas
kreatif dalam berinovasi atau berkarya.
Menurut
majalah Forum Kebijakan Ilmiah yang terbit di Amerika pada tahun 2004
sebagaimana dikutip Wikipedia menyatakan
bahwa pembelajaran ilmiah mencakup strategi pembelajaran siswa aktif
yang mengintegrasikan siswa dalam proses berpikir dan penggunaan metode yang
teruji secara ilmiah sehingga dapat membedakan kemampuan siswa yang bervariasi.
Penerapan metode ilmiah membantu
guru mengindentifikasi perbedaan kemampuan siswa.
Pada penerbitan majalah selanjutnya
pada tahun 2007 tentang Scientific Teaching dinyatakan terdapat tiga prinsip
utama dalam menggunakan pendekatan ilmiah; yaitu:
Belajar siswa aktif, dalam hal
ini termasuk inquiry-based learning atau
belajar berbasis penelitian, cooperative learning atau belajar berkelompok, dan
belajar berpusat pada siswa. Assessment berarti
pengukuran kemajuan belajar siswa yang dibandingkan dengan target
pencapaian tujuan belajar.
Keberagaman mengandung makna bahwa
dalam pendekatan ilmiah mengembangkan pendekatan keragaman. Pendekatan ini membawa konsekuensi siswa
unik, kelompok siswa unik, termasuk keunikan dari kompetensi, materi,
instruktur, pendekatan dan metode mengajar, serta konteks.
Metode Ilmiah merupakan teknik
merumuskan pertanyaan dan menjawabnya melalui kegiatan observasi dan
melaksanakan percobaan. Dalam penerapan metode ilmiah terdapat aktivitas yang
dapat diobservasi seperti mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan,
menyimpulkan, dan mencipta. Pelaksanaan metode ilmiah tersusun dalam tujuh
langkah berikut:
·
Merumuskan pertanyaan.
·
Merumuskan latar belakang penelitian.
·
Merumuskan hipotesis.
·
Menguji hipotesis melalui percobaan.
·
Menganalisis hasil penelitian dan merumuskan kesimpulan.
·
Jika hipotesis terbukti benar maka daapt dilanjutkan dengan
laporan.
·
Jika Hipotesis terbukti tidak benar atau benar sebagian maka
lakukan pengujian kembali
Penerapan metode ilmiah merupakan proses berpikir logis berdasarkan
fakta dan teori. Pertanyaan muncul dari pengetahuan yang telah dikuasai. Karena
itu kemampuan bertanya merupakan kemampuan dasar dalam mengembangkan berpikir
ilmiah. Informasi baru digali untuk menjawab pertanyaan.
Oleh karena itu, penguasaan teori dalam sebagai dasar untuk
menerapkan metode ilmiah. Dengan menguasi teori maka siswa dapat
menyederhanakan penjelasan tentang suatu gejala, memprediksi, memandu perumusan
kerangka pemikiran untuk memahami masalah. Bersamaan dengan itu, teori
menyediakan konsep yang relevan sehingga teori menjadi dasar dan mengarahkan
perumusan pertanyaan penelitian.
Yang paling penting dalam penerapan metode ilmiah adalah menentukan
kompetensi siswa yang hendak siswa kuasai. Sebagaiamana diuraikan sebelumnya
bahwa guru dapat memfasilitasi siswa pada tiga tipe pilihan yaitu model
deskriptif, relasional, atau eksperimen. Ketiga tipe tersebut memerlukan teknik
eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi yang berbeda sehingga menghasilkan tipe
teori yang berbeda yaitu teori deskriptif, relasional, dan hasil eksperimen.
Secara umum urutan penerapan metode ilmiah meliputi enam langkah
utama berikut:
Rumuskan masalah; pada langkah ini
mengungkap apa yang sesungguhnya ingin anda ketahui. Himpun informasi; untuk
menjawab sejumlah pertanyaan masalah anda perlu mengimpun informasi, data, atau
fakta yang menjadi latar belakang pemikiran. Karena itu pertanyaan masalah sesungguhnya muncul dari
proses perluasan atau pendalaman pengetahuan yang telah anda miliki sebelumnya.
Tanpa memiliki pengetahuan tentang sesuatu anda tidak dapat bertanya tentang
sesuatu.
Rumuskan hipotesis; apa yang
sesungguh Anda pikirkan sehingga ingin mengetahuinya dan apa yang ingin anda
amati. Berdasarkan teori yang telah diketahui sebelumnya anda dapat menyusun
kesimpulan sementara atau hipotesis. Selanjutnya hipotesis dapat diuji, dengan
melakukan pengamatan, membangun sebuah model hubungan dan membuktikan melalui
kegiatan percobaan atau observasi.
Dalam pelaksanaan pekerjaan
hipotesis kerja dapat anda tetapkan dalam masalah seperti dengan menggunakan
pertanyaan :
Materi; tentukan materi yang akan
siswa eksplorasi dalam kegiatan belajar dengan memilih satau satu dari tipe
deskriptif, relasional, atau eksperimen. Prosedur; susunlah langkah rinci yang
akan siswa lakukan dalam melaksanakan penelitian. Hasil; tentukan apa yang akan
siswa pelajari pada pelaksanaan observasi. Data apa yang akan siswa himpun,
diolahnya dan yang siswa tafsirkan.Simpulkan hasilnya, informasi yang anda peroleh dari hasil
observasi gunakan untuk menjawab pertanyaan yang menjadi masalah sebelum anda
melakukan percobaan atau penelitian.
Penilaian hasil belajar dapat dilihat dalam tiga dimensi.
Keterampilan berpikir terepleksi pada aktivitas ; Mengamati, Menanya, Mencoba, Mengolah, Menyaji , Menalar
dan Mencipta. Level kecakapan berpikir terpetakan dalam model Taksonomi :
mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan berkreasi.
Sedangkan dalam penguasaan teori meliputi faktual, konseptual, dan
proseduran. Pada pelakanaannya tidak
semua aktivitas dinilai pada tiap pelaksanaan pembelajaran. Guru dapat memilih
prioritas yang berdasarkan peta
Krathwohl seperti di bawah ini.
Pelaksanaan kegiatan belajar, misalnya, dalam dua jam pelajaran
dibatasi pada kegiatan kelompok dalam penguasaan fakta, konsep, dan mencipta
pada ranah kognitif level tinggi yaitu analisis, evaluasi, dan berkreasi pada
materi pelajaran yang telah guru tentukan.[4]
D. Langkah-Langkah dalam Pembelajaran Scientific Learning
Dalam pengertian pendekatan saintifik ada beberapa
langkah-langkah, menurut Peraturan pemerintah pendidikan dan kebudayaan
(permendikbud) Nomor 81 A Tahun 2013 lampiran IV, proses pembelajaran terdiri atas
lima kegiatan pengalaman belajar pokok yaitu: Mengamati, Menanya, Mengumpulkan
Informasi/Eksperimen, Mengasosiasikan/Mengolah Informasi, dan Mengkomunikasikan.
a. Mengamati
Dalam proses mengamati peserta didik diharapkan dapat menyaksikan tentang apa yang di sajikan guru, misalnya video atau film yang terkait materi, guru juga bisa menampilkan gambar-gamba yang juga terkait dengan materi. Selain itu pengamatan juga dapat dilakukan pada saat guru melakukan simulasi.
Dalam proses mengamati peserta didik diharapkan dapat menyaksikan tentang apa yang di sajikan guru, misalnya video atau film yang terkait materi, guru juga bisa menampilkan gambar-gamba yang juga terkait dengan materi. Selain itu pengamatan juga dapat dilakukan pada saat guru melakukan simulasi.
b. Menanya
Setelah peserta didik mengamati, kemudian peserta didik merumuskan pertanyaan atas apa yang telah di tampilkan guru, apabila sudah ada pertanyaan-pertanyaan pada peserta didik diharapkan dengan pertanyaan itu nantinya akan membuat peserta didik lebih memperhatikan materi dan mampu mencari sendiri jawaban dari pertanyaannya itu.
Setelah peserta didik mengamati, kemudian peserta didik merumuskan pertanyaan atas apa yang telah di tampilkan guru, apabila sudah ada pertanyaan-pertanyaan pada peserta didik diharapkan dengan pertanyaan itu nantinya akan membuat peserta didik lebih memperhatikan materi dan mampu mencari sendiri jawaban dari pertanyaannya itu.
c. Mngumpulkan
Informasi/Eksperimen
Pada
tahap ini, setelah peserta didik mempunyai pertanyaan yang diperoleh melalui
pengamatan terhadap media yang sudah ditampilkan guru, maka tugas peserta didik
selanjutnya adalah mengumpulkan informasi, informasi tersebut untuk menjawab
pertanyaan yang sudah dibuat, informasi tersebut dapat diperoleh dari berbagai
sumber belajar seperti buku, setudi perpustakaan,internet. Disinilah peserta didik di tuntut untuk aktif bekerja sama dalam
kelompoknya.
d. Mengasosiasikan/Mengolah
Informasi
Setelah
mendapatkan informasi dan data yang cukup, peserta didik dalam kelompoknya
berbagi tugas untuk mengasosiasikan atau mengolah informasi yang sudah di dapat
dengan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan yang sudah dirumuskan. Dan menampilkannya dalam laporan kelompok.
e. Mengkomunikasikan
Dalam proses ini
peserta didik di harapkan mampu mengkomunikasikan dengan kelompok lain tentang
informasi apa yang sudah di olah dalam kelompoknya. Disinilah inti dari
saintifik yaitu peserta didik diharapkan untuk saling bertukar informasi dengan
kelompok lain. Sehingga akan tercipta kondisi peserta didik yang aktif, dan
menjadikan peserta didik menjadi subjek belajar.
E. Scientific Learning dalam Kurikulum 2013
Konsep Pendekatan Scientific dalam Kurikulum 2013 pada
penerapan (implementasi Kurikulum 2013) di lapangan (baca: sekolah), guru salah
satunya harus menggunakan pendekatan ilmiah (scientific), karena pendekatan ini
lebih efektif hasilnya dibandingkan pendekatan tradisional.
a.
Kriteria Pendekatan Scientific (Pendekatan Ilmiah)
kriteria sebuah pendekatan pembelajaran dapat dikatakan sebagai
pembelajaran scientific, yaitu:
·
Materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat
dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira,
khayalan, legenda, atau dongeng semata.
·
Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru-siswa
terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran
yang menyimpang dari alur berpikir logis.
·
Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis,
dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan
mengaplikasikan materi pembelajaran.
·
Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam
melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran.
·
Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan
mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi
pembelajaran.
·
Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat
dipertanggungjawabkan.
·
Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana dan jelas, namun
menarik sistem penyajiannya.
Proses pembelajaran yanag mengimplementasikan pendekatan scientific
akan menyentuh tiga ranah, yaitu: sikap (afektif), pengetahuan (kognitif), dan
keterampilan (psikomotor). Dengan proses pembelajaran yang demikian maka
diharapkan hasil belajar melahirkan peserta didik yang produktif, kreatif,
inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan
yang terintegrasi.
Kurikulum 2013 menekankan pada
dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan
ilmiah. Pendekatan
ilmiah (scientific appoach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati, menanya, menalar,
mencoba, membentuk jejaring untuk semua mata pelajaran.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pembahasan mengenai model ealuasi kurikulum
tenunya memberikan kesempatan kepada para evaluator untuk mempertimbangkan
model yang tersedia kepada para dipilih sesuai dengan peerjaan yang dilakukan.
Suatu hal yang harus diingat bahwa pemilihan tersebut diperlukan karena setiap
model memiliki keunggulan dan kelemahan. Evaluator yang akan melakukan
pekerjaannya harus memahami keunggulan dan kelemahan tersebut dan kemudian
menggunakan model yang sesuai dengan keperluannya.
Model bukalah suatu paket metdologi.
Suatu model akan terpilih yang akan digunakan menuntut pengumpulan data yang
dapat dilakukan melalui berbagai prosedur dan metode. Model tidak dirancang
untuk itu bahkan model studi kasus pun tidak dirancang sebagai suatu paket
metodologi. Bahwa metodologi studi kasus adalah yang paling tak terbantahkan.
Kenyataan
lain adalah bahwa model-model yang dikelompokkan dalam bahasan di atas
merupakan model yang banyak digunakan untuk mengembangkan modelnya sendiri.
Evaluator memiliki kebebasan untuk menggunakan model yang dirasakannya paling
sesuai dan untuk itu evaluator dapat memilih dari model yang sudah ada,
,elakukan gabungan dari berbagai model, atau mengembangkan model sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Undang-Undang RI No 20/2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasioal
Undang-Undang RI No. 20/2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan
Permendiknas No. 24/2006 tentang Pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23/2006.
Hidayati, Wiji. 2012. Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta: PT Pustaska Insan Madani.
Abdullah. 2014. Pengembangan Kurikulum:
teori dan praktik. Jakarta: Rajawali Pers.
Hasan, S. Hamid. 2008. Evaluasi Kurikulum. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Hamalik, Oemar. 1990. Evaluasi Kurikulum. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Kusumadinata. 2012. Kurikulum dan
Pembelajaran Kompetensi. Bandung: Refika Aditama.
Kemendiknas 208.
Pendekatan, Jenis, dan Metode Penelitian Pendidikan. Jakarta.
Rawcett
J and Downs F. 1986. http://www.indiana.edu/ ~educy520/ readings/fawcett86.pdf.
Sugiyono.
2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
[2][2] Abdullah, Pengembangan Kurikulum : teori
dan praktik , Jakarta: Rajawali Pers, 2014 hlm. 163-164.
Komentar
Posting Komentar