PEMBELAJARAN SCIENTIFIC LEARNING DALAM KURIKULUM 2013

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Abanyak para ahli yag telah menyumbangkan buah pikirannya tentang evaluasi kurikulum, antara lain Stephen Wiseman dan Douglas Pidgen dalam bukunya, Curirculum Evaluation. Informasi berikutnya tentu saja sangat berharga bagi pengembangan teori pendidikan maupun bagi praktek pendidikan. Evaluasi kurikulum sesungguhnya masih merupakan fase formatif, dan karena itu kita masih harus banyak mempelajarinya.
Sebagai landasan bagi uraian selanjutnya ada baiknya terlebih dahulu dirumuskan pokok-pokok masalah yang harus dibahas. Dan kiranya perlu juga untuk mengemukakan sejumlah argumentasi tentang pentingnya masalah ini dipelajari dan mendapat sorotan.
Sebelum menguraikan secara lebih lanjut lagi keseluruhan sistem evaluasi kurikulum, perlu diketahui bahwa terdapat sejumlah kesulitan dalam perubahan pendidikan serta hubungan antara evaluasi kurikulum dan sekolah pendidikan guru.
Terjadinya prubahan kurikulum tak dapat dielakkan karena adanya perubahan pandangan dalam pendidikan dan karena desakan dari luar. Akan tetapi, perubahan itu senantiasa dihadapkan kepada berbagai kesulitan. Kesulitan ini senantiasa dihadapkan kepada berbagai kesulitan. Kesulitan ini disebabkan oleh adanya pihak yang menentang masuknya mata pelajaran yang baru atas dasar bahwa mata pelajaran yang telah ada telah memberikan manfaat dan kepentingannya. Kalaupun terjadi kompromi dengan masuknya mata pelajaran yang baru, penambahan materi silabus, hal ini akan mengakibatkan bertambah beratnya beban para siswa. Kesulitan lainnya ialah dalam menentukan kriteria penilaian dalam rangka menyusun prinsip-prinsip penilaian kurikulum, tentang nilai yang mana yang akan digunakan. Bahkan dalam menentukan konstruksi kurikulum pun terdapat kesulitan karena terjadinya perbedaan pendapat.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Kurikulim ?
2.      Bagaimana implementasi kurikulum dalam pembelajaran ?
3.      Apa yang dimaksud dengan pembelajaran Scientific Learning ?
4.      Apa saja langkah-langkah dalam pembelajaran Scientific Learning ?
5.      Bagaimana pembelajaran Scientific Learning dalam Kurikulum 2013 ?
C.    Tujuan
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan Kurikulim.
2.      Dapat memahami bagaimana implementasi kurikulum dalam pembelajaran.
3.       Mengetahui apa yang dimaksud dengan pembelajaran Scientific Learning.
4.      Menegtahui apa saja langkah-langkah dalam pembelajaran Scientific Learning.
5.       Mahasiswa mampu memahami bagaimana pembelajaran Scientific Learning dalam Kurikulum 2013.










BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian
1.        Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurkulum dipandang sebagai progran pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyrakat dinamis, kebutuhan anak didik pun akan dinamis sehingga tidak terasing dalam masyarakat, karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan itu sendiri.[1]
Dalam aktivitas belajar mengajar, kedudukan kurikulum sangat krusial, karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat ( benefits ). Namun demikian, di samping kurikulum bermanfaat bagi anak didik, ia juga mempunyai fungsi-fungsi lain.
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu persiapan lagi bagi anak didik. Anak didik sangat diarapkan mendapat sejumlah pengalaman baru yang di kemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti.
Kalau kita kaitkan dengan pendidikan Islam, pendidikan mesti diorientasikan kepada kepentingan peserta didik, dan perlu diberi bekal disebutkan : Didiklah anak-anakmu, karena mereka dicitptakan untuk menghadapi zaman yang lain dari zamanmu. Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosio historis dan kultural yang berbeda dengan zaman dimana kedua orang tuanya berada.[2]
B.       Implementasi kurikulum dalam pembelajaran
Undang-Undang RI No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioal merupakan landasan bagi pendidikan nasional. Dalam upaya penyelenggaraan suatu pendidikan nasional yang lebih baik dapat dilakukan pembaruan-pembaruan pada sistem pendidikan terutama untuk mecapai visi dan misi serta strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan nasioanal adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia untuk berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah ( Undang-Undang RI No. 20/2003 ).
Kurikulum merupakan penjabaran tujuan pendidikan yang menjadi landasan program pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan upaya yang diakukan guru untuk mencapai tujuan dirumuskannya dalam kurikulum. Melihat besarnya peranan dan kondisi perubahan yang ada, pemerintah pusat ( Departemen Pendidikan Nasioanal ) mentapkan kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetisi ( KBK ) yang secara resmi mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2004-2005, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini merupakan pengkajian ulang dan penilaian terhadap Kurikulum 1994.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang terbit pada 2006 merupakan penyempurbaa kurikulum 2004 yag diwujudkan dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar. Kurikulum KTSP diberlakukan secara bertahap pada tahun ajaran 2006-2007, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Berbeda dengan kurikulum sbelumnya, KTSP disusun oleh satuan pendidikan masing-masing. Pemerintah (c.q Depdiknas) melalui rambu-rambu yang berlandaskan piranti hukum mulai sejak dari UU RI No. 20/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Permendiknas No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23/2006, satuan pendidikan (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA) diharapkan dapat menegembangkan KTSP sebagai dasar dalam merencanakan, melaksanakan, dan meniai pembelajaran bagi siswa. (Masnur Muslich, 2009: v).
Implementasi Peraturan Menteri Oendidikan Nasional (Permendiknas) No.22/2006 tentang Standar Isi yang memusat KTSP yang akan dikaji dalam penelitian ini berpijak pada pemahaman tentang kondisi sekolah dan kebijakan yang berlaku, prosedur implementasi yang efektif dan efisien, serta harapan sekolah terhadap kurikulum yang diimplementasikan. KTSP merupakan seperngkat  rencana dan pengatuan tentang kompetensi dan hasil belajr yang harus dicapai pesrta didik dalam proses pembelajaran dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum mata pelajaran. Dalam rumusan tujuannya mata pelajaran di SMA/MA, yaitu tidak ditekanan pada penguasaan sistemnya, melainkan pada kemampuan menggunakan mata pelajaran itu secara benar sesuai dengan tuntutan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.[3]
C.    Scientific Learning
Pendekatan saintifik merupakan kerangka ilmiah pembelajaran yang diterapkan pada Kurikulum 2013. Proses pembelajaran ini dapat disamakan dengan suatu proses ilmiah karena didalamnya terdapat tahapan-tahapan terutama dalam kegiatan inti. Pendekatan saintifik dapat di sebut juga sebagai bentuk pengembangan sikap baik religi maupun sosial, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dalam mengaplikasikan materi pelajaran. Dalam pendekatan ini peserta didik tidak lagi dijadikan sebagai objek pembelajaran, tetapi dijadikan subjek pembelajaran, guru hanya sebagai fasilitator dan motivator saja. Guru tidak perlu menjelaskan semua tentang apa yang ada dalam materi. 
Sejalan dengan rencana pergantian kurikulum 2013, istilah pendekatan ilmiah atau scientific aproach pada pelaksanaan pembelajaran menjadi bahan pembahasan yang menarik perhatian para pendidik akhir-akhir ini. Yang menjadi latar belakang pentingnya materi ini karena produk pendidikan dasar dan menengah belum menghasilkan lulusan yang mampu berpikir kritis setara dengan kemampuan anak-anak bangsa lain.

Disadari bahwa guru-guru perlu memperkuat kemampuannya dalam memfasilitasi siswa agar terlatih berpikir logis, sistematis, dan ilmiah. Tantangan ini memerlukan peningkatan keterampilan guru melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan ilmiah. Skenario untuk memacu keterampilan guru menerapkan strategi ini di Indonesia telah melalui sejarah yang panjang, namun hingga saat ini harapan baik ini belum terwujudkan juga.
Balitbang Depdiknas sejak tahun 1979 telah merintis pengembangan program prestisius ini dalam  Proyek Supervisi dan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) di Cianjur, Jawa Barat. Hasil-hasil proyek ini kemudian direplikasi di sejumlah daerah dan dikembangkan melalui penataran guru ke seluruh Indonesia. Upaya yang dimulai pada tingkat sekolah dasar ini kemudian mendorong penerapan pendekatan belajar aktif di tingkat sekolah menengah. Hasil-hasil upaya ini secara bertahap kemudian diintegrasikan ke dalam Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, dan Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004, yang dilanjutkan dengan Standar Isi yang lebih dikenal dengan istilah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006.
Dalam perancangan kurikulum baru, Kemendikbud masih menggunakan latar belakang pemikiran yang menyatakan bahwa secara faktual guru-guru belum melaksanakan cara belajar siswa aktif. Kondisi ideal yang diharapkan masih lebih sering menjadi slogan daripada  fakta dalam kelas. Produktivitas pembelalaran untuk menghasilkan siswa yang terampil berpikir pada level tinggi dalam kondisi madek alias kolep. Deskripsi ini merujuk pada hasil tes anak bangsa kita  yang dikompetisikan pada tingkat internasional dinyatakan tidak berkembang sejak tujuh tahun lalu. Memang, ini kondisi yang sangat memprihatinkan.
Pendekatan adalah konsep dasar yang mewadahi, menginspirasi, menguatkan, dan melatari pemikiran tentang bagaimana metode pembelajaran diterapkan berdasarkan teori tertentu. Oleh karena itu banyak pandangan yang menyatakan bahwa pendekatan sama artinya dengan metode.
Pendekatan ilmiah berarti konep dasar yang menginspirasi atau melatarbelakangi perumusan metode mengajar dengan menerapkan karakteristik yang ilmiah. Pendekatan pembelajaran ilmiah (scientific teaching) merupakan bagian dari pendekatan pedagogis pada pelaksanaan pembelajaran dalam kelas yang  melandasi penerapan metode ilmiah.
Pengertian penerapan pendekatan ilmiah dalam pembelajaran tidak hanya fokus pada bagaimana mengembangkan kompetensi siswa dalam melakukan observasi atau eksperimen, namun bagaimana mengembangkan pengetahuan dan keterampilan berpikir sehingga dapat mendukung aktivitas kreatif dalam berinovasi atau berkarya.
Menurut  majalah Forum Kebijakan Ilmiah yang terbit di Amerika pada tahun 2004 sebagaimana dikutip Wikipedia menyatakan  bahwa pembelajaran ilmiah mencakup strategi pembelajaran siswa aktif yang mengintegrasikan siswa dalam proses berpikir dan penggunaan metode yang teruji secara ilmiah sehingga dapat membedakan kemampuan siswa yang bervariasi. Penerapan metode ilmiah membantu guru mengindentifikasi perbedaan kemampuan siswa.
Pada penerbitan majalah selanjutnya pada tahun 2007 tentang Scientific Teaching dinyatakan terdapat tiga prinsip utama dalam menggunakan pendekatan ilmiah; yaitu:
Belajar siswa aktif, dalam hal ini  termasuk inquiry-based learning atau belajar berbasis penelitian, cooperative learning atau belajar berkelompok, dan belajar berpusat pada siswa. Assessment berarti  pengukuran kemajuan belajar siswa yang dibandingkan dengan target pencapaian tujuan belajar.
Keberagaman mengandung makna bahwa dalam pendekatan ilmiah mengembangkan pendekatan keragaman.  Pendekatan ini membawa konsekuensi siswa unik, kelompok siswa unik, termasuk keunikan dari kompetensi, materi, instruktur, pendekatan dan metode mengajar, serta konteks.
Metode Ilmiah merupakan teknik merumuskan pertanyaan dan menjawabnya melalui kegiatan observasi dan melaksanakan percobaan. Dalam penerapan metode ilmiah terdapat aktivitas yang dapat diobservasi seperti mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Pelaksanaan metode ilmiah tersusun dalam tujuh langkah berikut:
·         Merumuskan pertanyaan.
·         Merumuskan latar belakang penelitian.
·         Merumuskan hipotesis.
·         Menguji hipotesis melalui percobaan.
·         Menganalisis hasil penelitian dan merumuskan kesimpulan.
·         Jika hipotesis terbukti benar maka daapt dilanjutkan dengan laporan.
·         Jika Hipotesis terbukti tidak benar atau benar sebagian maka lakukan pengujian kembali
Penerapan metode ilmiah merupakan proses berpikir logis berdasarkan fakta dan teori. Pertanyaan muncul dari pengetahuan yang telah dikuasai. Karena itu kemampuan bertanya merupakan kemampuan dasar dalam mengembangkan berpikir ilmiah. Informasi baru digali untuk menjawab pertanyaan.
Oleh karena itu, penguasaan teori dalam sebagai dasar untuk menerapkan metode ilmiah. Dengan menguasi teori maka siswa dapat menyederhanakan penjelasan tentang suatu gejala, memprediksi, memandu perumusan kerangka pemikiran untuk memahami masalah. Bersamaan dengan itu, teori menyediakan konsep yang relevan sehingga teori menjadi dasar dan mengarahkan perumusan pertanyaan penelitian.
Yang paling penting dalam penerapan metode ilmiah adalah menentukan kompetensi siswa yang hendak siswa kuasai. Sebagaiamana diuraikan sebelumnya bahwa guru dapat memfasilitasi siswa pada tiga tipe pilihan yaitu model deskriptif, relasional, atau eksperimen. Ketiga tipe tersebut memerlukan teknik eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi yang berbeda sehingga menghasilkan tipe teori yang berbeda yaitu teori deskriptif, relasional, dan hasil eksperimen.


Secara umum urutan penerapan metode ilmiah meliputi enam langkah utama berikut:
Rumuskan masalah; pada langkah ini mengungkap apa yang sesungguhnya ingin anda ketahui. Himpun informasi; untuk menjawab sejumlah pertanyaan masalah anda perlu mengimpun informasi, data, atau fakta yang menjadi latar belakang pemikiran. Karena itu  pertanyaan masalah sesungguhnya muncul dari proses perluasan atau pendalaman pengetahuan yang telah anda miliki sebelumnya. Tanpa memiliki pengetahuan tentang sesuatu anda tidak dapat bertanya tentang sesuatu.
Rumuskan hipotesis; apa yang sesungguh Anda pikirkan sehingga ingin mengetahuinya dan apa yang ingin anda amati. Berdasarkan teori yang telah diketahui sebelumnya anda dapat menyusun kesimpulan sementara atau hipotesis. Selanjutnya hipotesis dapat diuji, dengan melakukan pengamatan, membangun sebuah model hubungan dan membuktikan melalui kegiatan percobaan atau observasi.
Dalam pelaksanaan pekerjaan hipotesis kerja dapat anda tetapkan dalam masalah seperti dengan menggunakan pertanyaan :
Materi; tentukan materi yang akan siswa eksplorasi dalam kegiatan belajar dengan memilih satau satu dari tipe deskriptif, relasional, atau eksperimen. Prosedur; susunlah langkah rinci yang akan siswa lakukan dalam melaksanakan penelitian. Hasil; tentukan apa yang akan siswa pelajari pada pelaksanaan observasi. Data apa yang akan siswa himpun, diolahnya dan yang siswa tafsirkan.Simpulkan hasilnya,  informasi yang anda peroleh dari hasil observasi gunakan untuk menjawab pertanyaan yang menjadi masalah sebelum anda melakukan percobaan atau penelitian.
Penilaian hasil belajar dapat dilihat dalam tiga dimensi. Keterampilan berpikir terepleksi pada aktivitas ; Mengamati,  Menanya, Mencoba, Mengolah, Menyaji , Menalar dan Mencipta. Level kecakapan berpikir terpetakan dalam model Taksonomi : mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan berkreasi. Sedangkan dalam penguasaan teori meliputi faktual, konseptual, dan proseduran.  Pada pelakanaannya tidak semua aktivitas dinilai pada tiap pelaksanaan pembelajaran. Guru dapat memilih prioritas yang  berdasarkan peta Krathwohl seperti di bawah ini.
Pelaksanaan kegiatan belajar, misalnya, dalam dua jam pelajaran dibatasi pada kegiatan kelompok dalam penguasaan fakta, konsep, dan mencipta pada ranah kognitif level tinggi yaitu analisis, evaluasi, dan berkreasi pada materi pelajaran yang telah guru tentukan.[4]
D.  Langkah-Langkah dalam Pembelajaran Scientific Learning
Dalam pengertian pendekatan saintifik ada beberapa langkah-langkah, menurut Peraturan pemerintah pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) Nomor 81 A Tahun 2013 lampiran IV, proses pembelajaran terdiri atas lima kegiatan pengalaman belajar pokok yaitu: Mengamati, Menanya, Mengumpulkan Informasi/Eksperimen, Mengasosiasikan/Mengolah Informasi, dan Mengkomunikasikan.
a.      Mengamati
Dalam proses mengamati peserta didik diharapkan dapat menyaksikan tentang apa yang di sajikan guru, misalnya video atau film yang terkait materi, guru juga bisa menampilkan gambar-gamba yang juga terkait dengan materi. Selain itu pengamatan juga dapat dilakukan pada saat guru melakukan simulasi.
b.      Menanya
Setelah peserta didik mengamati, kemudian peserta didik merumuskan pertanyaan atas apa yang telah di tampilkan guru, apabila sudah ada pertanyaan-pertanyaan pada peserta didik diharapkan dengan pertanyaan itu nantinya akan membuat peserta didik lebih memperhatikan materi dan mampu mencari sendiri jawaban dari pertanyaannya itu.
c.       Mngumpulkan Informasi/Eksperimen
Pada tahap ini, setelah peserta didik mempunyai pertanyaan yang diperoleh melalui pengamatan terhadap media yang sudah ditampilkan guru, maka tugas peserta didik selanjutnya adalah mengumpulkan informasi, informasi tersebut untuk menjawab pertanyaan yang sudah dibuat, informasi tersebut dapat diperoleh dari berbagai sumber belajar seperti buku, setudi perpustakaan,internet. Disinilah peserta didik di tuntut untuk aktif bekerja sama dalam kelompoknya.
d.      Mengasosiasikan/Mengolah Informasi
Setelah mendapatkan informasi dan data yang cukup, peserta didik dalam kelompoknya berbagi tugas untuk mengasosiasikan atau mengolah informasi yang sudah di dapat dengan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan yang sudah dirumuskan. Dan menampilkannya dalam laporan kelompok.
e.       Mengkomunikasikan
Dalam proses ini peserta didik di harapkan mampu mengkomunikasikan dengan kelompok lain tentang informasi apa yang sudah di olah dalam kelompoknya. Disinilah inti dari saintifik yaitu peserta didik diharapkan untuk saling bertukar informasi dengan kelompok lain. Sehingga akan tercipta kondisi peserta didik yang aktif, dan menjadikan peserta didik menjadi subjek belajar.

E.     Scientific Learning dalam Kurikulum 2013
Konsep Pendekatan Scientific dalam Kurikulum 2013 pada penerapan (implementasi Kurikulum 2013) di lapangan (baca: sekolah), guru salah satunya harus menggunakan pendekatan ilmiah (scientific), karena pendekatan ini lebih efektif hasilnya dibandingkan pendekatan tradisional.
a.       Kriteria Pendekatan Scientific (Pendekatan Ilmiah)
kriteria sebuah pendekatan pembelajaran dapat dikatakan sebagai pembelajaran scientific, yaitu:
·         Materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata.
·         Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru-siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis.
·         Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran.
·         Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran.
·         Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi pembelajaran.
·         Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan.
·         Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana dan jelas, namun menarik sistem penyajiannya.
Proses pembelajaran yanag mengimplementasikan pendekatan scientific akan menyentuh tiga ranah, yaitu: sikap (afektif), pengetahuan (kognitif), dan keterampilan (psikomotor). Dengan proses pembelajaran yang demikian maka diharapkan hasil belajar melahirkan peserta didik yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.
Kurikulum 2013 menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah (scientific appoach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud  meliputi mengamati, menanya, menalar, mencoba, membentuk jejaring untuk semua mata pelajaran.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pembahasan mengenai model ealuasi kurikulum tenunya memberikan kesempatan kepada para evaluator untuk mempertimbangkan model yang tersedia kepada para dipilih sesuai dengan peerjaan yang dilakukan. Suatu hal yang harus diingat bahwa pemilihan tersebut diperlukan karena setiap model memiliki keunggulan dan kelemahan. Evaluator yang akan melakukan pekerjaannya harus memahami keunggulan dan kelemahan tersebut dan kemudian menggunakan model yang sesuai dengan keperluannya.
            Model bukalah suatu paket metdologi. Suatu model akan terpilih yang akan digunakan menuntut pengumpulan data yang dapat dilakukan melalui berbagai prosedur dan metode. Model tidak dirancang untuk itu bahkan model studi kasus pun tidak dirancang sebagai suatu paket metodologi. Bahwa metodologi studi kasus adalah yang paling tak terbantahkan.
            Kenyataan lain adalah bahwa model-model yang dikelompokkan dalam bahasan di atas merupakan model yang banyak digunakan untuk mengembangkan modelnya sendiri. Evaluator memiliki kebebasan untuk menggunakan model yang dirasakannya paling sesuai dan untuk itu evaluator dapat memilih dari model yang sudah ada, ,elakukan gabungan dari berbagai model, atau mengembangkan model sendiri.





DAFTAR PUSTAKA
Undang-Undang RI No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioal
Undang-Undang RI No. 20/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Permendiknas No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23/2006.
Hidayati, Wiji. 2012. Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta: PT Pustaska Insan Madani.
Abdullah. 2014. Pengembangan Kurikulum: teori dan praktik. Jakarta: Rajawali Pers.
Hasan, S. Hamid. 2008. Evaluasi Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Hamalik, Oemar. 1990. Evaluasi Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Kusumadinata. 2012. Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi. Bandung: Refika Aditama.
Kemendiknas  208.  Pendekatan, Jenis, dan Metode Penelitian Pendidikan. Jakarta.
Rawcett J and Downs F. 1986. http://www.indiana.edu/ ~educy520/ readings/fawcett86.pdf.
Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.




[1] Hidayati, Wiji. Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta: PT Pustaska Insan Madani. 2012. Hlm. 4.
[2][2] Abdullah, Pengembangan Kurikulum : teori dan praktik , Jakarta: Rajawali Pers, 2014 hlm. 163-164.
[3] Ibid, hlm. 223-227.
[4] Kemendiknas  208.  Pendekatan, Jenis, dan Metode Penelitian Pendidikan. Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Karakteristik Kurikulum 2006/ KTSP

PENDEKATAN DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM

PENGEMBANGAN SILABUS