PERKEMBANGAN KURIKULUM
PERKEMBANGAN KURIKULUM
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Managemen
Kurikulum dan program Pendidikan
Dosen Pengampu
Wiji Hidayati
Disusun
oleh :
Erizka Amalia
Qur’aani ( 15490063 )
Ida roidah ( 15490091 )
PRODI
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
SEMESTER
GENAP TAHUN AJARAN 2016/20117
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pembentukan suatu
organisasi yaitu untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Begitu pula dengan salah
satu organisasi yang sangat besar seperti dunia persekolahan dalam tingkat
nasional. Untuk mencapai tujuan pendidikan maka harus dibuat rancangan untuk
mencapai tujuan tersebut agar dalam pelaksanaannya terorganisir dan terarah.
Oleh karena itulah kita mengenal yang namanya kurikulum. Kurikulum berfungsi
sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah bagi
pihak-pihak yang terkait. Kurikulum
dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni
mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat hidup di masyarakat. Makna dapat
hidup di masyarakat itu memiliki arti luas, yang bukan saja berhubungan
dengan kemampuan peserta didik untuk menginternalisasi nilai atau hidup sesuai
dengan norma-norma masyarakat akan tetapi juga pendidikan harus berisi tentang
pemberian pengalaman agar anak dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan
minat dan bakat mereka. Dengan demikian dalam sistem pendidikan kurikulum
merupakan komponen yang sangat penting, sebab di dalamnya bukan hanya
menyangkut tujuan dan arah pendidikan saja akan tetapi juga pengalaman belajar
yang harus dimilki setiap siswa serta bagaimana mengorganisasi pengalaman itu
sendiri.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian pengembangan kurikulum?
2.
Apa saja komponen kurikulum?
3.
Apa saja asas pengembangan kurikulum?
C.
Tujuan Rumusan
1.
Mengetahui pengertian pengembangan kurikulum
2.
Mengetahui komponen kurikulum
3.
Mengetahui asas pengembangan kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pengembangan
Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam
Bahasa Latin “curir” yang artinya pelari, dan “currere” yang
artinya tempat berlari. Pengertian awal kurikulum adalah suatu jarak yang harus
ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai garis finish.
Dengan demikian, istilah awal kurikulum diadopsi dari bidang olahraga pada
zaman romawi kuno di Yunani, baru kemudian diadopsi ke dalam dunia pendidikan.
Yang diartikan sebagai rencana dan pengaturan tentang belajar peserta didik di
suatu lembaga pendidikan.[1]
Sedangkan dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata Manhaj (kurikulum)
yang bermakna jalan yang terang yang dilalui manusia di berbagai bidang
kehidupannya.[2]
Definisi kurikulum menurut UU Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional tertuang dalam pasal 1 butir 19 sebagai
berikut:
“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu”
Secara terminologis,
istilah kurikulum yang digunakan dalam dunia pendidikan mengandung pengertian
sebagai sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau
diselesaikan siswa untuk mencapai satu tujuan pendidikan atau kompetensi yang
telah ditetapkan. Kurikulum berusaha menerjemahkan tujuan pendidikan sekaligus tujuan
dari pengembangan manusia suatu bangsa ke dalam konsep-konsep yang sistematis.
Dengan harapan agar pendidikan bisa dilaksanakan lebih terarah sehingga bisa
efektif dan efisien. Jadi, sedikit banyak kurikulum merupakan gambaran
orientasi suatu bangsa.
Pengembangan dalam kurikulum merupakan
kegiatan menghasilkan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan atau proses
mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum.
Pengembangan kurikulum juga bisa diartikan sebagai kegiatan menghasilkan
kurikulum, yaitu yang mencakup kegiatan penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan
penyempurnaan.[3]
Bahwasannya kurikulum pendidikan itu harus sesuai dengan dinamika zaman, dimana
implikasi dari pengembangan kurikulum terhadap peserta didik adalah mereka akan
semakin aktual serta mampu membawa dirinya sesuai dengan hakikatnya dan hakikat
lingkungannya.
B.
Komponen Kurikulum
Salah satu fungsi
kurikulum ialah sabagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada
dasarnya kurikulum memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan dan
berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen
merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak
bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada
atau tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ada empat
komponen utama, yakni :
1. Komponen Tujuan
Dalam kurikulum atau pengajaran, tujuan memegang peranan penting,
akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen
kurikulum lainnya. Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal. Pertama,
perkembangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat. Kedua, didasari
oleh pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filisofis,
terutama falsafah negara.[4]
Menurut Zakiah Daradjat, tujuan yang terkandung di dalam kurikulum suatu
sekolah di antaranya adalah:
Ø Tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan
Selaku
lembaga pendidikan, setiap sekolah mempunyai sejumlah tujuan yang ingin
dicapainya.
Ø Tujuan yang ingin dicapai dalam setiap bidang studi.
Tujuan-tujuan setiap bidang studi dalam kurikulum itu ada yang
disebut tujuan kurikuler dan ada pula yang disebut tujuan instruksional, di
mana tujuan instruksional merupakan penjabaran lebih lanjut dari tujuan
kurikuler.
2. Komponen Isi
Isi berkaitan dengan pengetahuan ilmiah dan pengalaman
belajar yang harus diberikan kepada siswa dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan. Untuk menentukan isi kurikulum tersebut harus disesuaikan dengan
tingkat dan jenjang pendidikan, perkembangan yang terjadi dalam masyarakat,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, disamping juga tidak terlepas dari
kaitannya dengan kondisi peserta didik (psikologi anak) pada setiap jenjang
pendidikan tersebut. Kriteria pemilihan isi kurikulum dapat mempertimbangkan
sebagai berikut:
a. Sesuai tujuan yang ingin dicapai
b. Sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik
c. Bermanfaat bagi peserta didik, masyarakat, bangsa dan negara baik untuk
masa sekarang maupun masa yang akan datang.
3. Komponen Strategi
Strategi pembelajaran dalam pelakasanaan suatu
kurikulum adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam
upaya mencapai tujuan pembelajaran. Suatu strategi pembelajaran mengandung
pengertian terlaksananya kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses
pembelajaran. Mutu proses itu banyak sekali bergantung pada kemampuan guru
dalam menguasai dan mengaplikasikan teori-teori keilmuan pendidikan.
Oleh karena itu kemampuan strategi pelaksanaannya
memegang peranan penting. Bagaiamana baiknya perencanaan kurikulum, tanpa
diwujudkan implementasinya secara maksimal tidak akan membawa hasil yang
diharapkan. Guru harus mampu memilih pendekatan dan metode pembelajaran yang
sesuai dengan materi dan tujuan pembelajaran. Dalam hubungannya dengan
pendekatan pembelajaran, ada tiga alternatif yang dapat digunakan, yakni:
a.
Pendekatan yang
berpusat pada mata pelajaran
b. Penyampaian dilakukan melalui komunikasi antara guru
dan siswa. Dalam komunikasi tersebut dapat digunakan berbagai metode mengajar.
c. Pendekatan yang berpusat pada siswa
d. Pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat
Guru harus mampu memilih metode pembelajaran yang
sesuai dengan tujuan, materi, siswa dan komponen lain dalam pembelajaran
sehingga proses belajar-mengajar berjalan efektif.
4. Komponen
Evaluasi
Evaluasi
ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta
menilai proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan. Tiap kegiatan akan memberikan umpan balik, demikian
juga dalam pencapaian tujuan belajar dan proses pelaksanaan mengajar. Secara
umum evaluasi dibedakan menjadi dua yaitu:
a)
Evaluasi hasil belajar
Dalam lingkup luas bahan dan jangka waktu belajar dibedakan
antara evaluasi formatif dan sumatif:
1) Evaluasi Formatif
Ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap
tujuan-tujuan belajar atau kompetensi dasar dalam jangka waktu yang relative
pendek. Dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah evaluasi formatif
digunakan untuk menilai penguasaan siswa setelah siswa mempelajari satu pokok
bahasan.
2) Evaluasi Sumatif
Ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap
tujuan-tujuan atau kompetensi yang lebih luas, sebagai hasil usaha belajar
dalam jangka waktu yang cukup lama. Seperti satu semester, satu tahun atau
selama jenjang pendidikan.
b)
Evaluasi Proses Pembelajaran
Komponen yang dievaluasi dalam pembelajaran bukan
hanya hasil belajar mengajar tetapi keseluruhan pelaksanaan program
pembelajaran, metode, media serta komponen evaluasi pembelajaran. Untuk
mengevaluasi komponen-komponen dan proses pelaksanaan mengajar bukan hanya
digunakan tes, tetapi digunakan bentuk-bentuk non tes seperti observasi, studi
dokumenter, angket dan lain-lain. Ada beberapa prinsip evaluasi pendidikan yang
harus diperhatikan oleh evaluator dalam menjalankan tugasnya. Prinsip tersebut
adalah:
Ø Evaluasi harus mengacu pada tujuan
pembelajaran
Ø Evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif
Ø Evaluasi harus dilaksanakan secara
komprehensif atau menyeluruh
Ø Evaluasi harus dilaksakan secara terus
menerus
Penilaian dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan,
dan pemerintah. Penilaian yang dilakukan oleh pendidik dilaksanakan secara
terus menerus yang dimaksudkan untuk memantau proses, kemajuan dan hasil
belajar siswa. Bentuk penilaian tersebut bisa berupa ulangan harian, ujian
tengah semester, ujian akhir semester, dan ujian kenaikan kelas.
Penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan
bertujuan untuk menilai standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Adapun
penilaian yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian
kompetensi lulusan secara nasional terhadap beberapa mata pelajaran dalam
bentuk ujian akhir nasional berstandar nasional (UASBN).
5. Komponen bahan
ajar
Dalam pembahasan bahan ajar ada dua istilah yang biasa digunakan oleh scope dan sequence.
Scope berkenaan dengan “ apa ang akan di ajarkan, yaitu ruang atau luas bahan
pelajaran,jenis dan bentuk pengalaman-pengalaman belajar, pada berbagai tingkat
sedangkan sequence adalah urutan pengalaman belajar yang diberikan
kepada peserta didik”. Nana syaodih sukmadinata lebih memfokuskan pada
pembahasan squence bahan ajar, dimana untuk mencapai tujuan mengajar
yang telah ditentukan, diperlukan bahan ajar yang tersusun atas topik-topik dan
subtopik, tiap topik dan sub topik mengandung ide-ide pokok yang relevan dengan
tujuan yang di tetapkan. Ada beberapa cara untuk menyusun squence bahan
ajar, yaitu: a. Squence kronologis b. Squence kausal c. Squence
struktural d. Squence logis dan psikologis e. Squence spiral
f. Squence rangkaian ke belakang g. Squence berdasarkan hirarki
belajar. [6]
6. Media Mengajar
Media mengajar secara luas dapat diartikan segala macam bentuk perangsang
dan alat yang disediakan guru untuk mendorong siswa belajar, berbagai bentuk
media mengajar audio visual, film, audio cassette,video cassette, televisi
dan komputer.
C.
Asas Pengembangan Kurikulum
Ada
empat asas yang mendasari pengembangan kurikulum, yakni:
1. Asas Filosofis
Asas filosofis dalam penyusunan kurikulum, berarti dalam penyusunan
kurikulum hendaknya berdasar dan terarah pada falsafah bangsa yang dianut.
Filsafat pendidikan dijadikan dasar dan terarah, sedang pelaksanaannya melalui
pendidikan. Pandangan hidup bangsa Indonesia berdasar pada Pancasila dan dengan
sendirinya segala kegiatan yang dilakuan baik oleh berbagai lembaga maupun
perorangan, harapannya tidak boleh bertentangan dengan asas pancasila, termasuk
dalam kegiatan penyusunan, pengembangan, dan pelaksanaan kurikulum. Asas
filosofis dalam pengembangan kurikulum pada hakikatnya adalah menentukan tujuan
umum pendidikan. Kurikulum yang dikembangkan harus mampu menjamin terwujudnya tujuan
pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
2. Asas Psikologi
Asas psikologi berarti kegiatan yang mengacu pada hal-hal yang
bersifat psikologi. Manusia sebagai makhluk yang bersifat unitas multiplex yang
terdiri atas sembilan aspek psikologi yang kompleks tetapi satu. Aspek-aspek
tersebut dikembangkan dengan perantara berbagai mata pelajaran yang tercantum
dalam kurikulum sebagai berikut:
a. Aspek ketakwaan : dikembangkan dengan kelompok bidang agama
a. Aspek ketakwaan : dikembangkan dengan kelompok bidang agama
b.
Aspek rasa : dikembangkan dengan kelompok bidang studi seni
c.
Aspek karsa : dikembangkan dengan kelompok bidang studi etika,
budi pekerti, Agama, dan PPKN.
d.
Aspek kesehatan : Dikembangkan dengan kelompok bidang studi
kesehatan, olahraga.
e.
Aspek sosial : Dikembangkan melalui kegiatan praktek lapangan,
gotong royong, kerja bakti, KKN, PPL, dan sebagainya.
f.
Aspek karya : Dikembangkan melalui pembinaan bakat dan kerja mandiri.
3.
Asas Sosial Budaya/Asas Sosiologi
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki berbagai gejala
sosial hubungan antar individu dengan individu, antar golongan, lembaga sosial
yang disebut juga ilmu masyarakat. Dunia sekitar merupakan lingkungan hidup
bagi manusia. Masyarakat merupakan kelompok manusia yang telah hidup dan
bekerja sama hingga mereka mengatur diri mereka sendiri dan menganggap sebagai
suatu kesatuan sosial. Sekolah adalah institusi sosial yang didirikan dan
ditujukan untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Maka kurikulum
sekolah dalam penyusunan dan pelaksanaan banyak dipengaruhi oleh
kekuatan-kekuatan sosial yang berkembang dan selalu berubah di dalam
masyarakat.
4. Asas Organisatoris
Asas ini berkenaan dengan masalah bagaimana bahan
pelajaran akan disajikan. Apakah dalam bentuk mata pelajaran yang
terpisah-pisah, ataukah diusahakan adanya hubungan antara pelajaran yang
diberikan, misalnya dalam bentuk broad field atau bidang studi seperti IPA,
IPS, Bahasa, dan lain-lain. Ataukah diusahakan hubungan secara lebih mendalam
dengan menghapuskan segala batas-batas mata pelajaran (dalam bentuk kurikulum
terpadu). Penganut ilmu jiwa asosiasi akan memilih bentuk organisasi kurikulum
yang berpusat pada mata pelajaran, sedangkan penganut ilmu jiwa akan cenderung
memilih kurikulum terpadu.
5. Landasan agama
Landasa agama ini muncul terutama dari pemikir pendidikan islam, yang
umumnya memiliki pendirian bahwa segala sistem yang ada dalam masyarakat,
termasuk sistem pendidikan harus meletakkan dasr falsafah, tujuan dan
kurikulumnya pada ajaran agama (baca islam). Dalam islam, sumber ajaran agama
yang pokok adalah al-qur’an dan sunnah, dan sumber lainnya adalah ijtihad. Dari
sumber-sumber inilah aspek-aspek atau unsur-unsur pendidikan dikembangkan,
seperti rumusan pencapaian pendidikan, materi, dan strategi pelaksanaannya.
Dasar berfikir bagi landasan agama ini adalah seperti landasan filsafat,
bahwa dalam kegiatan pendidikan akan muncul persoalan-persoalan, yang sangat
mendasr seperti kemana pendidikan harus diarahkan, siapakah peserta didik itu,
siapakah pendidik itu, apa yang harus didikkan kepada peserta didik, dan sebagainya,
yang semua ini memerlukan jawaban-jawaban mendasar dan di sisni antara agama
dan filsafat bisa saling melengkapi dalam memberikan jawaban.[7]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengembangan
kurikulum merupakan kegiatan menghasilkan kurikulum, yaitu yang mencakup
kegiatan penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaan. Pada dasarnya kurikulum memiliki komponen-komponen
yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai
tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang
saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu
komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ada empat
komponen utama, yaitu : komponen tujuan, komponen isi, komponen strategi, dan
komponen evaluasi. Ada empat asas
yang mendasari pengembangan kurikulum, yakni: asas filosofis, asas psikologi,
asas sosial budaya/asas sosiologi, dan asas organisatoris.
B.
Saran
Dari materi yang penyusun sampaikan, semoga bermanfaat bagi penyusun khususnya dan bagi
pembaca pada umumnya, sehingga makalah ini dapat dijadikan bahan acuan untuk
menambah wawasan pembaca. Saran penyusun sebaiknya pembaca tidak hanya terfokus
pada makalah penyusun sebagai bahan acuan, tetapi sebaiknya ditambah dengan
membaca buku referensi lain karena penyusun akui bahwa makalah ini masih banyak
kekurangan dalam penyusunannya. Sehingga penyusun membutuhkan kritik dan saran
dari pembaca untuk perbaikan pembuatan makalah kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2012. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Idi, Abdullah. 2007. Pengembangan
Kurikulum: Teori dan
Praktik. Yogyakarta:
Ar Ruzz Media
Nurgiyantoro,
Burhan. 1988. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah. Yogyakarta:
BPFE
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2004. Pengembangan Kurikulum Teori
dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya
Suparlan. 2012. Tanya Jawab
Pengembangan Kurikulum & Materi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
[1] Suparlan, Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum & Materi Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2012), Hal.
34
[2] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik, (Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2007), Hal. 184
[3] Burhan
Nurgiyantoro, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah, (Yogyakarta:
BPFE, 1988), Hal. 17
[4] Nana Syaodih
Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2004), Hal. 103
[5] Zainal Arifin,
Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2012) Hal. 90
[6] Wiji hidayati, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: PT pustaka insan madani, anggota IKAPI 2012)
Hal. 17-18
[7] Wiji hidayati, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: PT pustaka insan madani, anggota IKAPI 2012)
Hal. 26-27
Komentar
Posting Komentar