Karakteristik Kurikulum 2006/ KTSP

MAKALAH MANAJEMEN KURIKULUM
Karakteristik Kurikulum 2006/ KTSP

Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Manajemen Kurikulum
Dosen Pengampu : Dra. Wiji Hidayati, M.Ag


DiSusun Oleh :

Khumaidah                              (15490005)
Luluk Nur Laili                        (15490083)

MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2016/2017






KATA PENGANTAR
                                                   
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Alhamdulillah, Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT. atas limpahan nikmat dan karunia- Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah Manajemen Kurikulum.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Kurikulum. Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Penulis menyadari walaupun makalah ini telah dibuat maksimal, namun mungkin masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan. Penulis menerima kritik saran serta petunjuk dari semua pihak bagi penyempurnaan pembuatan makalah ini. Penulis berharap  makalah ini bermanfaat bagi pihak-pihak yang membutuhkan.


Yogyakarta, 08 Maret 2017


Penulis









DAFTAR ISI

JUDUL HALAMAN.................................................................................... i
KATA PENGANTAR.................................................................................. ii
DAFTAR ISI................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah.............................................................................. 1
C.     Tujuan Penulisan................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian KTSP............................................................................... 3
B.     Karaketristik KTSP............................................................................ 6
C.     Prinsip dan Acuan Pengembangan KTSP.......................................... 7
D.    Komponen KTSP............................................................................... 8
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan........................................................................................ 13
B.     Saran.................................................................................................. 13
DAFTAR PUSTAKA................................................................................... 14


BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar belakang Masalah
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu itu meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan,kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pndidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Kurikulum merupakan suatu alat atau instrumen yang digunakan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Hingga saat ini pendidikan nasional sudah mengalami 11 perubahan dimulai dari kurikulum 1947, kurikulum 1952, kurikulum 1964, kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994, kurikuum 2004 (KBK), kurikulum 2006 (KTSP), kurikulum 2013, kurikulum 2015.
KTSP adalah kuikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus. KTSP ini dikembangkan sesuai dengan tuntutan otonomi pendidikan.
  1. Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian dari KTSP?
  2. Apa saja karakteristik dari KTSP?
  3. Bagaimana prinsip-prinsip dari KTSP?
  4. Apa saja komponen dalam penyusunan KTSP?
  1. Tujuan Penulisan
  1. Untuk mengetahui pengertian dari KTSP
  2. Untuk mengetahui karakteristik dari KTSP
  3. Untuk mengetahui prinsip-prinsip dari KTSP
  4. Untuk mengetahui komponen dari kurikulum KTSP
















BAB II
PEMBAHASAN
  1. Pengertian KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh, dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar, dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006, dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Standar ISI (SI) yaitu lingkup materi minimal dan standar kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu yang berlaku secara nasional.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah standar yang digunakan untuk melakukan penilaian dan menentukan kelulusan peserta didik. Standar kompetensi lulusan terdiri dari standar kompetensi kelompok mata pelajaran dan standar kompetensi mata pelajaran untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. [1]
Pada hakekatnya KTSP merupakan inovasi dari pengorganisasian kurikulum yang dilimpahkan dari pusat ke daerah dalam hal ini lebih mengerucut pada level satuan pendidikan atau sekolah. oleh karena itu dalam pengembangannya disesuaikan dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, sosial budaya, masyarakat, dan karakteristik peserta didik.
Perbedaan mendasar dari kurikulum 2004 dengan KTSP adalah khususnya dalam penyusunan dan pengembangan indikator pencapaian kompetensi ditentukan oleh satuan pendidikan dalam hal ini guru dengan mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan secara nasional. Secara umum konten dan system kompetensi pada kurikulum 2004 masih digunakan pada kurikulum 2006 atau KTSP, oleh karena itu penguasaan kedua kurikulum tersebut saling berkaitan erat.
Kurikulum 2004 ataupun 2006 berorientasi pada penggunaan standar, oleh karenanya didalam pengembangan kurikulum mengacu pada standar kurikulum (standar kompetensi lulusan dan standar isi). Menurut Ibrahim (2002:22) bahwa standar kurikulum dapat diartikan sebagai perangkat rumusan tentang apa yang harus dipelajari dan dikuasai siswa oleh peserta didik maupun kadar/tingkat penguasaan yang diharapkan dari peserta didik, dalam setiap bidang/mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan.
Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian.[2]
KBK dan KTSP setidaknya memiliki karakteristik sebagai berikut:
1}    Berbasis kompetensi dasar
2}    Bertumpu pada pembentukan kemampuan yang dibutuhkan oleh siswa, bukan penerusan materi pelajaran.
3}    Berpendekatan atau berpusat pembelajaran, bukan pengajaran.
4}    Berpendekatan terpadu atau integratif, bukan diskrit
5}    Bersifat diversifikatif, pluralistis, dan multikultural.
6}    Bermautan empat pilar pendidikan kesejagatan, yaitu belajar memahami, belajar berkarya, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup bersama.
7}    Berwawasan dan bermuatan manajemen berbasis sekolah.
 Tujuan penyusunan KTSP di sekolah yaitu agar diadakannya penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Analisis terhadap kekuatan dan kelemahan program-program meliputi: program pendidikan (antara lain: pemilihan mata pelajaran muatan nasional dan muatan lokal, pemilihan kegiatan pengembangan diri, penentuan pendidikan kecakapan hidup, penentuan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global), program pembelajaran, program remedial, dan program pengayaan.
KTSP ditujukam untuk menciptakan tamatan yang berkompeten dan cerdas dalam mengemban identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal sebagaimana yang telah dicetuskan oleh UNESCO.[3]
Salah satu perubahan yang menonjol pada KTSP dibanding dengan kurikulum sebelumnya adalah KTSP bersifat desentralistik. Artinya, segala tata aturan yang dicantumkan dalam kurikulum, yang sebelumnya dirancang dan ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam KTSP sebagian tata aturan dalam kurikulum diserahkan untuk dikembangkan dan diputuskan oleh pihak di daerah atau sekolah. Meski terdapat kebebasan untuk melakukan pengembangan pada tingkat satuan pendidikan, namun pengembangan kurikulum harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Ketetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi, dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
  • kerangka dasar, dan struktur kurikulum,
  • beban belajar,
  • kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
  • kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru, dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi, dan kondisi lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.

  1. KARAKTERISTIK KURIKULUM 2006/KTSP
Kurikulum terdiri atas 4 desain, yakni desain kurikulum disiplin ilmu atau yang dikenal dengan kurikulum subjek akademis, kurikulum pengembangan individu yang sering kita kenal dengan kurikulum humanistik, kurikulum berorientasi pada pada kehidupan masyarakat atau yang kita kenal dengan rekontruksi sosial serta kurikulum teknologis. Dihubungkan dengan konsep dasar dan desain kurikulum diatas, maka KTSP memiliki unsur tersebut yang sekaligus merupakan karakteristik KTSP itu sendiri, yakni :
Pertama, Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang beroriantasi kepada disiplin ilmu. Hal ini dapat kita lihat pertama, struktur program KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Kedua, kriteria keberhasilan KTSP lebih banyak di ukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran .
Kedua, KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran melalui berbagai pendekatan dan strategi pembelajaran yang disarankan.
Ketiga, KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah satu prinsip KTSP, yakni berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Keempat, KTSP merupakan kurikulum teknologis. Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagai bahan penilaian.
  1. PRINSIP DAN ACUAN PENGEMBANGAN KTSP:
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
1.      Berpusat pada potensi , perkembangan , kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.      Beragam dan terpadu
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
6.      Belajar sepanjang hayat
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.[4]
KTSP disusun dengan memerhatikan acuan :
1.      Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
2.      Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat  perkembangan dan kemampuan  peserta didik.
3.      Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
4.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
5.      Tuntutan dunia kerja
6.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
7.      Agama
8.      Dinamika perkembangan global
9.      Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
10.  Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
11.  Kesetaraan gender
12.  Karakteristik satuan pendidikan.[5]

  1. Komponen KTSP:[6]
·         Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

·         Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan
Struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertuang dalam standar Isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
·         Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
  • Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
  • Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Kelompok mata pelajaran estetika
  • Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No, 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7.
Muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan  pendidikan. Di samping itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
ü  Mata pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan tertera pada struktur kurikulum yang tercantum dalam standar Isi.
ü  Muatan lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
ü  Kegiatan pengembangan diri
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan  dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
ü  Pengaturan beban belajar
Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar.
Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar. Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% -  60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut. Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
ü  Kenaikan kelas, Penjurusan, dan kelulusan
Kenaikan kelas, Penjurusan, dan kelulusan mengacu pada standar penilaian yang dikembangkan oleh BSNP.
ü  Pendidikan Kecakapan Hidup
Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan/atau kecakapan vokasional.
Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran.
Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
ü  Pendidikan berbasis lokal dan global
Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran.
ü  Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformalm yang sudah memperoleh akreditasi.

·         Kalender pendidikan
Satuan pendidikam dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memerhatikan kalender pendidikan sebagaimana terantum dalam standar isi.

·         Silabus dan Rencana pelaksanaan pengajaran
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam meteri pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus  inilah guru bisa mengembangkannya menjadi Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya.



















BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah.  KTSP dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan yang telah disusun oleh BNSP (Badan Standar Nasional Pendidikan). (PP No.19 Th.2005, Pasal 17).
  1. Saran
Ketika kurikulum mengalami pembaharuan maka sebaiknya semua elemen dalam lembaga pendidikan khususnya dan masyarakat pada umumnya mengetahui tujuan dan memahami maksud adanya perubahan, sehingga tujuan pendidikan mampu terwujud.







DAFTAR PUSTAKA
Hidayati, Wiji. 2012. Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta: Pedagogia.
Muslich, Mansur. 2007. KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan. Bumi Aksara
Susilo, Muhammad Joko. 2010. KTSP Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Ibrahim. (2002). Standar Kurikulum Satuan Pendidikan dan Implikasi bagi Pengembangan Kurikulum dan Evaluasi. Mimbar Pendidikan. Jurnal Pendidikan. No.1 Tahun XXI tahun 2002. Bandung: University Press UPI.
BNSP. (2006). Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenajang Pendidikan Dasar dan Menengah: Jakarta.





[1] Wiji, Hidayati, Pengembanagan Kurikulum. (Yogyakarta: Pedagogia, 2012), hal 146
[2] Ibid., hal. 147
[3] Muhammad Joko Susilo, KTSP Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya, (Yogyakarta: Pustaka belajar, 2008), hal. 11
[4] Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007), hal.11
[5] Ibid. hal 11-12
[6] Ibid., hal 12-13





Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM

PENGEMBANGAN SILABUS