Karakteristik Kurikulum 2006/ KTSP
MAKALAH MANAJEMEN KURIKULUM
“Karakteristik Kurikulum 2006/ KTSP”
Diajukan untuk
memenuhi tugas Mata Kuliah Manajemen Kurikulum
Dosen Pengampu
: Dra. Wiji Hidayati, M.Ag

DiSusun Oleh :
Khumaidah (15490005)
Luluk Nur Laili (15490083)
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2016/2017
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
Warohmatullahi Wabarokatuh.
Alhamdulillah, Segala puji dan
syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT. atas limpahan nikmat dan karunia-
Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah Manajemen Kurikulum.
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Kurikulum. Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada
berbagai pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Penulis
menyadari walaupun makalah ini telah dibuat maksimal, namun mungkin masih
terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan. Penulis menerima kritik saran
serta petunjuk dari semua pihak bagi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Penulis berharap makalah ini bermanfaat
bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
Yogyakarta, 08 Maret 2017
Penulis
DAFTAR ISI
JUDUL HALAMAN.................................................................................... i
KATA PENGANTAR.................................................................................. ii
DAFTAR ISI................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah.............................................................................. 1
C.
Tujuan Penulisan................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian KTSP............................................................................... 3
B. Karaketristik KTSP............................................................................ 6
C. Prinsip dan Acuan Pengembangan KTSP.......................................... 7
D. Komponen KTSP............................................................................... 8
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan........................................................................................ 13
B.
Saran.................................................................................................. 13
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar belakang Masalah
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu itu
meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan,kondisi
dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu
kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program
pndidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Kurikulum merupakan suatu alat atau instrumen yang
digunakan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Hingga saat ini
pendidikan nasional sudah mengalami 11 perubahan dimulai dari kurikulum 1947,
kurikulum 1952, kurikulum 1964, kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984,
kurikulum 1994, kurikuum 2004 (KBK), kurikulum 2006 (KTSP), kurikulum 2013,
kurikulum 2015.
KTSP
adalah kuikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan dan silabus. KTSP ini dikembangkan sesuai dengan tuntutan otonomi
pendidikan.
- Rumusan Masalah
- Apa pengertian dari KTSP?
- Apa saja karakteristik dari KTSP?
- Bagaimana prinsip-prinsip dari KTSP?
- Apa saja komponen dalam penyusunan KTSP?
- Tujuan Penulisan
- Untuk mengetahui pengertian dari KTSP
- Untuk mengetahui karakteristik dari KTSP
- Untuk mengetahui prinsip-prinsip dari KTSP
- Untuk mengetahui komponen dari kurikulum KTSP
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum
2006 adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh, dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara
yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai
tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar, dan menengah sebagaimana yang
diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor
22 Tahun 2006, dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang
dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Standar ISI (SI) yaitu lingkup materi minimal dan standar
kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan
jenis pendidikan tertentu yang berlaku secara nasional.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah standar yang
digunakan untuk melakukan penilaian dan menentukan kelulusan peserta didik.
Standar kompetensi lulusan terdiri dari standar kompetensi kelompok mata
pelajaran dan standar kompetensi mata pelajaran untuk jenjang pendidikan dasar
dan menengah. [1]
Pada
hakekatnya KTSP merupakan inovasi dari pengorganisasian kurikulum yang
dilimpahkan dari pusat ke daerah dalam hal ini lebih mengerucut pada level
satuan pendidikan atau sekolah. oleh karena itu dalam pengembangannya
disesuaikan dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi dan karakteristik
daerah, sosial budaya, masyarakat, dan karakteristik peserta didik.
Perbedaan
mendasar dari kurikulum 2004 dengan KTSP adalah khususnya dalam penyusunan dan
pengembangan indikator pencapaian kompetensi ditentukan oleh satuan pendidikan
dalam hal ini guru dengan mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan secara
nasional. Secara umum konten dan system kompetensi pada kurikulum 2004 masih
digunakan pada kurikulum 2006 atau KTSP, oleh karena itu penguasaan kedua
kurikulum tersebut saling berkaitan erat.
Kurikulum 2004 ataupun 2006 berorientasi
pada penggunaan standar, oleh karenanya didalam pengembangan kurikulum mengacu
pada standar kurikulum (standar kompetensi lulusan dan standar isi). Menurut
Ibrahim (2002:22) bahwa standar kurikulum dapat diartikan sebagai perangkat
rumusan tentang apa yang harus dipelajari dan dikuasai siswa oleh peserta didik
maupun kadar/tingkat penguasaan yang diharapkan dari peserta didik, dalam
setiap bidang/mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan.
Karakteristik
KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan
dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar,
profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian.[2]
KBK dan KTSP
setidaknya memiliki karakteristik sebagai berikut:
1}
Berbasis kompetensi dasar
2}
Bertumpu pada pembentukan kemampuan yang dibutuhkan oleh
siswa, bukan penerusan materi pelajaran.
3}
Berpendekatan atau berpusat pembelajaran, bukan
pengajaran.
4}
Berpendekatan terpadu atau integratif, bukan diskrit
5}
Bersifat diversifikatif, pluralistis, dan multikultural.
6}
Bermautan empat pilar pendidikan kesejagatan, yaitu
belajar memahami, belajar berkarya, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar
hidup bersama.
7}
Berwawasan dan bermuatan manajemen berbasis sekolah.
Tujuan
penyusunan KTSP di sekolah yaitu agar diadakannya penyesuaian program
pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Analisis terhadap
kekuatan dan kelemahan program-program meliputi: program pendidikan (antara
lain: pemilihan mata pelajaran muatan nasional dan muatan lokal, pemilihan
kegiatan pengembangan diri, penentuan pendidikan kecakapan hidup, penentuan
pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global), program pembelajaran, program
remedial, dan program pengayaan.
KTSP ditujukam untuk menciptakan tamatan yang berkompeten
dan cerdas dalam mengemban identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat
memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang
sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar
pendidikan universal sebagaimana yang telah dicetuskan oleh UNESCO.[3]
Salah satu perubahan yang menonjol pada KTSP dibanding
dengan kurikulum sebelumnya adalah KTSP bersifat desentralistik. Artinya,
segala tata aturan yang dicantumkan dalam kurikulum, yang sebelumnya dirancang
dan ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam KTSP sebagian tata aturan dalam
kurikulum diserahkan untuk dikembangkan dan diputuskan oleh pihak di daerah
atau sekolah. Meski terdapat kebebasan untuk melakukan pengembangan pada
tingkat satuan pendidikan, namun pengembangan kurikulum harus mengacu pada
Standar Nasional Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP). Ketetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24
Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi, dan tingkat
kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi
bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus
dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi
merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang
memuat:
- kerangka dasar, dan struktur kurikulum,
- beban belajar,
- kurikulum tingkat satuan pendidikan yang
dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
- kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan
kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk
seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam
peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI
dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari
komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan
kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau
Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru, dan
karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari
perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan
KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi,
dan kondisi lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.
- KARAKTERISTIK KURIKULUM 2006/KTSP
Kurikulum terdiri atas 4 desain, yakni desain kurikulum
disiplin ilmu atau yang dikenal dengan kurikulum subjek akademis, kurikulum
pengembangan individu yang sering kita kenal dengan kurikulum humanistik,
kurikulum berorientasi pada pada kehidupan masyarakat atau yang kita kenal
dengan rekontruksi sosial serta kurikulum teknologis. Dihubungkan dengan konsep
dasar dan desain kurikulum diatas, maka KTSP memiliki unsur tersebut yang
sekaligus merupakan karakteristik KTSP itu sendiri, yakni :
Pertama, Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum
yang beroriantasi kepada disiplin ilmu. Hal ini dapat kita lihat pertama,
struktur program KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh
oleh peserta didik. Kedua, kriteria keberhasilan KTSP lebih banyak di ukur dari
kemampuan siswa menguasai materi pelajaran .
Kedua, KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada
pengembangan individu. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran
dalam KTSP yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mencari dan menemukan
sendiri materi pelajaran melalui berbagai pendekatan dan strategi pembelajaran
yang disarankan.
Ketiga, KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan
daerah. Hal ini tampak pada salah satu prinsip KTSP, yakni berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
Keempat, KTSP merupakan kurikulum teknologis. Hal ini
dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian
dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur
sebagai bahan penilaian.
- PRINSIP DAN ACUAN PENGEMBANGAN KTSP:
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
1.
Berpusat
pada potensi , perkembangan , kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7.
Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.[4]
KTSP disusun dengan memerhatikan acuan :
1.
Peningkatan
iman dan takwa serta akhlak mulia
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan
minat sesuai dengan tingkat perkembangan
dan kemampuan peserta didik.
3. Keragaman potensi dan karakteristik
daerah dan lingkungan
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
5. Tuntutan dunia kerja
6. Perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni
7. Agama
8. Dinamika perkembangan global
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai
kebangsaan
10. Kondisi sosial budaya masyarakat
setempat
11. Kesetaraan gender
12. Karakteristik satuan pendidikan.[5]
- Komponen
KTSP:[6]
·
Tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan
Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
Tujuan
pendidikan menengah adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
·
Struktur
dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan
Struktur kurikulum
tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertuang
dalam standar Isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran sebagai
berikut.
·
Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia
- Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
- Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
- Kelompok
mata pelajaran estetika
- Kelompok
mata pelajaran jasmani,
olahraga, dan kesehatan
Kelompok mata
pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran
sebagaimana diuraikan dalam PP No, 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Pasal 7.
Muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran
yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada
satuan pendidikan. Di samping itu,
materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi
kurikulum.
ü Mata pelajaran
Mata pelajaran
beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan tertera
pada struktur kurikulum yang tercantum dalam standar Isi.
ü Muatan lokal
Muatan lokal
merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan
dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya
tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan
lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
ü Kegiatan
pengembangan diri
Pengembangan
diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri
sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan
kondisi sekolah.
ü Pengaturan beban
belajar
Beban belajar dalam sistem
paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik
kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar.
Beban belajar dalam sistem
kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan
oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar. Beban belajar dalam sistem kredit
semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
Jam pembelajaran untuk setiap
mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam
struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran
per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan
mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
Alokasi waktu untuk penugasan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk
SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata
pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut
mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi. Alokasi
waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam
tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap
muka. Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan
mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan
sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut. Satu SKS pada SMP/MTs terdiri
atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri
tidak terstruktur. Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap
muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
ü Kenaikan kelas,
Penjurusan, dan kelulusan
Kenaikan kelas, Penjurusan, dan kelulusan mengacu pada standar penilaian
yang dikembangkan oleh BSNP.
ü Pendidikan
Kecakapan Hidup
Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dapat
memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi,
kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan/atau kecakapan vokasional.
Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua
mata pelajaran.
Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan
pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain
dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
ü Pendidikan berbasis
lokal dan global
Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global.
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata
pelajaran.
ü
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh
peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformalm yang sudah
memperoleh akreditasi.
·
Kalender
pendidikan
Satuan pendidikam dapat
menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik
sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memerhatikan kalender
pendidikan sebagaimana terantum dalam standar isi.
·
Silabus
dan Rencana pelaksanaan pengajaran
Silabus merupakan
penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam meteri pokok,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Berdasarkan silabus inilah guru bisa
mengembangkannya menjadi Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan
diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
KTSP merupakan
penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang
disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah. KTSP dikembangkan oleh sekolah dan komite
sekolah berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan
serta berpedoman pada panduan yang telah disusun oleh BNSP (Badan Standar
Nasional Pendidikan). (PP No.19 Th.2005, Pasal 17).
- Saran
Ketika kurikulum mengalami pembaharuan maka sebaiknya
semua elemen dalam lembaga pendidikan khususnya dan masyarakat pada umumnya
mengetahui tujuan dan memahami maksud adanya perubahan, sehingga tujuan
pendidikan mampu terwujud.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayati, Wiji. 2012. Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta: Pedagogia.
Muslich, Mansur. 2007. KTSP Dasar Pemahaman dan
Pengembangan. Bumi Aksara
Susilo,
Muhammad Joko. 2010. KTSP Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Ibrahim. (2002). Standar Kurikulum
Satuan Pendidikan dan Implikasi bagi Pengembangan Kurikulum dan Evaluasi.
Mimbar Pendidikan. Jurnal Pendidikan. No.1 Tahun XXI tahun 2002. Bandung: University Press UPI.
BNSP. (2006). Panduan Penyusunan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenajang Pendidikan Dasar dan Menengah: Jakarta.
[1]
Wiji, Hidayati, Pengembanagan
Kurikulum. (Yogyakarta: Pedagogia, 2012), hal 146
[2] Ibid., hal. 147
[3] Muhammad Joko Susilo, KTSP
Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya, (Yogyakarta:
Pustaka belajar, 2008), hal. 11
[4]
Masnur Muslich, KTSP Dasar
Pemahaman dan Pengembangan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007), hal.11
[5]
Ibid. hal 11-12
[6]
Ibid., hal 12-13
Komentar
Posting Komentar