PENGEMBANGAN SILABUS

MAKALAH             
                              PENGEMBANGAN SILABUS                                                        
Makalah ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Kurikulum dan Program Pendidikan
Dosen Pengampu : Dra. Wiji Hidayati, M.Ag.
 








Disusun Oleh :
Luthfi Setya Ramadhani    (15490015)
Adenar Dirham                  (15490025)


PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

2016/2017

KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمان الرحيم
السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته
            Alhamdulilahirabbil’alamin, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Dzat Yang Maha Kuasa yang telah memberikan kami begitu banyak nikmat yang telah dilimpahkan kepada penulis, terutama nikmat yang hanya diberikan kepada manusia, yakni nikmat berakal untuk menyelam lebih dalam ilmu pengetahuan.
            Shalawat serta salam tiada hentinya kami lantunkan kepada satu-satunya manusia pilihan-Nya untuk memberi petunjuk bagi seluruh manusia di muka bumi, yaitu Rasulullah SAW yang telah memberikan tauladan terbaik dalam berukhuwah dan berkasih sayang yang kita nantikan syafa'atnya di yaumul qiyamah nanti. Aamiin
            Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Manajemen Kurikulum dan Program Pendidikan, Ibu Dra. Wiji Hidayati, M.Ag. yang telah memberi penulis kesempatan untuk menyusun makalah sederhana ini.
            Kami sadar makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat mendukung dan membangun sangat kami harapkan untuk kesempurnaan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Amin
والسّلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Yogyakarta, Maret 2017

Penulis
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang...................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................................................. 2
C. Tujuan Penulisan................................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN

A. Pengertian Silabus................................................................................................. 3
B. Komponen-Komponen Silabus............................................................................. 7
C. Prinsip-Prinsip Penyusunan Silabus....................................................................... 10
C. Model Penyusunan Silabus................................................................................... 11
D. Dasar Hukum Penyusunan Silabus....................................................................... 14

BAB III PENUTUP                                    
A. Kesimpulan........................................................................................................... 15
B. Saran...................................................................................................................... 16

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 17


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang


Beberapa tahun terakhir, upaya pembenahan dan penyempurnaan kinerja organisasi, misalnya organisasi sekolah rupanya menjadi sesuatu hal yang sangat penting untuk segera dilakukan. Hal ini disebabkan karena adanya tuntutan terhadap mutu pendidikan tersebut.
Dalam ruang lingkup pendidikan, proses pembelajaran merupakan suatu sistem untuk mencapai standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dapat dinilai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana.
Salah satu cara yang digunakan dalam mengembangkan perangkat pembelaran yang berisi mengenai seperangkat informasi proses pembelajaran di kelas. Perangkat pembelajaran yang dimaksud terdiri dari silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran, media atau aplikasi dan sumber belajar.
Sebagai calon pendidik tentu harus mengetahui dan memahami bagaimana cara pengembangan pendidikan yang berbasis KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Untuk itu, silabus perlu digunakan dalam proses belajar mengajar sebab urgensi silabus sebagai salah satu model KTSP yang dikembangkan di sekolah/madrasah. Sebagaimana dasar hukum silabus diatur dalam Permendiknas No. 41 tahun 2007 tentang standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah serta PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Maka, dalam makalah ini akan dibahas mengenai pengertian silabus, komponen-komponen silabus, prinsip-prinsip pengembangan silabus, model penyusunan silabus, serta dasar hukum penyusunan silabus yang merupakan subbab dari pengembangan silabus yang secara keseluruhan dari rumusan masalah ini bertujuan agar para pembaca yang budiman, khususnya mahasiswa sebagai calon pendidik mampu mengerti, memahami dan mengetahui hal-hal yang berkaitan tentang silabus.


1.    Apa yang dimaksud dengan silabus?
2.    Apa saja komponen-komponen silabus?
3.    Bagaimana prinsip-prinsip pengembangan silabus?
4.    Bagaimana model penyusunan silabus?
5.    Bagaimana dasar hukum penyusunan silabus?

C.    Tujuan Penulisan

1.      Untuk mengerti, memahami pengertian silabus.
2.      Untuk mengerti, memahami serta mengetahui komponen silabus.
3.      Untuk mengerti, memahami serta mengetahui prinsip-prinsip pengembangan silabus.
4.      Untuk mengerti, memahami serta mengetahui model penyusunan silabus.
5.      Untuk mengerti, memahami serta mengetahui dasar hukum penyusunan silabus.

 

 

 




 


BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Silabus

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan Silabus adalah: (1) kerangka unsur kursus pendidikan, disajikan dalam aturan yang logis; (2) ikhtisar suatu pelajaran.[1]
Dari pengertian kamus tersebut dapat diketahui bahwa dalam pembahasan ini, yang dimaksud dengan silabus adalah menyangkut kepada kerangka unsur kursus pendidikan yang disajikan dalam aturan yang logis atau yang ditunjukkan nomor (1). Meskipun tidak menutup kemungkinan silabus merupakan suatu ikhtisar suatu pelajaran seperti halnya yang digambarkan pada nomor (2).
 Menurut beberapa ahli berikut mengartikan silabus dengan pendapat yang beraneka macam. Wiji Hidayati (2012: 185) mengatakan bahwa:[2]
“Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar.”
Sedangkan menurut Ella Yulaelawati (2004: 123) yang dimaksud dengan silabus adalah seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.[3]
      Selanjutnya, menurut Muslich Mansur (2007: 23) dalam bukunya yang berjudul Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Dasar Pemahaman dan Pengembangan menjabarkan silabus sebagai berikut:
      “Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok,kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu,dan sumber belajar. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan,dievaluasi, dan ditindak lanjuti oleh masing-masing guru.”[4]
      Lebih lanjut yang dimaksud silabus seperti yang dikemukakan oleh Mulyasa E (2007: 132)  adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.[5]
Dari keempat pendapat pakar tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan silabus adalah seperangkat rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau sekelompok mata pelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber bahan belajar yang dikembangkan secara sistematis dan dengan kaidah-kaidah ilmiah oleh guru atau sekelompok guru.
 Selanjutnya, menurut BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) yang dimaksud dengan Silabus adalah sebagai berikut:[6]
 “Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standari kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar.”
Selain pendapat dari para ahli. Silabus menurut dokumen KTSP adalah rencana pembelajaran yang mencakup SK (Standar Kompetensi), KD (Kompetensi Dasar), bahan, kegiatan belajar, dan penilaian prestasi siswa.[7]
Sebagaimana yang dikemukakan oleh (Wina Sanjaya: 2010) mengartikan bahwa silabus dapat diartikan sebagai rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta baagimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang telah ditentukan.[8]
Lebih lanjut, silabus dapat dijadikan pedoman bagi guru dalam menyusun kerangka atau rencana pelaksanaan pembelajaran setiap kali melaksanakan pembelajaran atau proses belajar mengajar.
Melihat hal itu kita dapat memberikan arti dan pemahaman (refleksi) dari pendapat tokoh tersebut bahwa silabus digunakan untuk pengembangan kurikulum sebab pada dasarnya silabus sebagai rancangan program pembelajaran.
Silabus banyak diartikan dalam literatur, khususnya di buku pengembangan kurikulum. Jika kita telah membacanya, maka secara tidak sadar kita telah mengetahui bahwasanya silabus merupakan salah satu fungsi dari pengembangan kurikulum.
Pengembangan kurikulum dan silabus memang tidak bisa dipisahkan sebab hubungan keduanya sangat erat dan berkaitan. Jika kita membahas pengembangan kurikulum, pastilah ada materi atau pembahasan mengenai silabus.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Wina Sanjaya (2010: 167) yang menerangkan bahwa silabus memuat berbagai macam hal yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum, yakni menjawab persoalan tentang:[9]
1.)    Tujuan apa yang harus dicapai oleh siswa melalui proses pembelajaran? Pertanyaan ini berkaitan dengan rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
2.)    Materi apa yang harus dipelajari siswa berhubungan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai? Pertanyaan ini berkaitan dengan penentuan pokok-pokok materi yang berhubungan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
3.)    Bagaimana cara yang dapat dilakukan agar standar kompetensi dan kompetensi dasar itu dapat tercapai? Pertanyaan ini berkaitan dengan penentuan strategi dan metode pembelajaran, penetapan media pembelajaran yang bermuara pada pengalaman belajar yang harus dilakukan setiap siswa.
4.)    Bagaimana menentukan keberhasilan siswa dalam pencapaian kompetensi? Pertanyaan ini berkaitan dengan perumusan indikator hasil belajar dan penetapan sistem evaluasi pembelajaran.
            Berkenaan dengan hal tersebut, maka silabus memiliki peran penting dalam pengembangan kurikulum. Silabus juga dirancang sesuai dengan standar isi, dan sesuai dengan kondisi setiap sekolah. Dengan demikian, bisa terjadi setiap sekolah akan mempunyai silabus yang berbeda-beda. Maka, silabus tentunya harus dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik sekolah.
Dalam asumsi kehidupan bermasyarakat atau dalam ranah dunia akademis. Seringkali seseorang salah persepsi atau salah mengartikan kurikulum dengan silabus. Padahal, silabus dengan kurikulum jelas sangat jauh berbeda. Meskipun keduanya memiliki hubungan yang cukup erat.
Silabus (syllabus) secara khusus merupakan suatu daftar bagian isi yang akan dinilai. Kadang-kadang, daftar dikembangkan untuk memasukkan sejumlah tujuan dan aktivitas belajar. Tetapi, dalam literatur silabus dengan jelas menjadi suatu sub-bagian dari kurikulum dan dimasukkan ke dalam konsep yang lebih luas. Namun, suatu organisasi termasuk ke dalam pembangunan sistem tingkat kurikulum yang tanpa terkecuali menghasilkan dokumen-dokumen silabus, bahkan jika organisasi itu berasal dari direktorat kurikulum atau bagian kurikulum. Biasanya lembaga-lembaga itu adalah departemen-departemen atau menteri pendidikan dan kebudayaan. Cara terbaik untuk menghindari kebingungan adalah perlunya merujuk pada pengertian silabus sebagai dokumen kurikulum.[10]
Hal tersebut berbeda dengan pengertian dalam KTSP. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Muhaimin, dkk (2009: 149-150) bahwa tugas yang dilakukan seorang guru sebelum melaksanakan pembelajaran adalah mengembangkan silabus yang sudah disepakati ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).[11]
B.     Komponen-Komponen Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/ bahan/ alat belajar.[12]
Sebagaimana hal ini dikemukakan oleh (E. Mulyasa: 2010) yang dimaksud dengan Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setia satuan pendidikan.[13]
Lebih lanjut, dalam KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) disebutkan bahwa silabus merupakan bagian dari kurikulum tingkat satuan pendidikan, sebagai penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar.
Dalam KTSP, pengembangan silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu melaksanakannya. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan diberi kebebasan dan keleluasaan dalam mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini sangat penting dilaksanakan sebab sebagaimana silabus merupakan salah satu metode pengembangan kurikulum. Berkaitan dengan hal tersebut, maka sejatinya pengembangan kurikulum dilakukan agar menunjang tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan  undang-undang dasar negara  (UUD) Republik Indonesia tahun 1945.[14]
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[15]
       Pengembangan silabus harus dilakukan secara sistematis, dan mencangkup komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Sedikitnya terdapat tujuh komponen utama silabus yang perlu dipahami dalam menyukseskan implementasi KTSP. Ketujuh komponen tersebut adalah:[16]

1.      Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD)

Standar  kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) bisa dilihat dalam dokumen standar isi, sesuai dengan mata pelajaran masing-masing. SKKD berfungsi untuk mengarahkan guru dan fasilitator pembelajaran, mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran. Misalnya: mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan, mampu membaca puisi, mampi menyajikan lagu wajib, dll.

  1. Materi Standar

Materi  standar berfungsi untuk memberikan petunjuk kepada peserta didik dan guru/fasilitator tentang apa yang harus dipelajari dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Misalnya cara menyesuaikan diri, cara membaca puisi, cara menyajikan lagu wajib dan sebagainya.

  1. Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan  pembelajaran dalam silabus berfungsi mengarahkan peserta didik dan guru dalam membentuk kompetensi dasar.dalam garis besarnya, kegiatan pembelajaran ini mencangkup kegiatan awal (pembuka), kegiatan inti (pembentukan kompetensi) dan kegiatan akhir (penutup).dalam kegiatan akhir atau penutup dapat dilakukan penilaian untuk mengecek ketercapaian kompetensi dasar oleh peserta didik.

  1. Indikator

Indikator  dalam pengembangan silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan prilaku yang akan dicapai oleh peserta didik sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar  dan materi standar yang dikaji. Indikator ini bisa berbentuk pengetahuan, keterampilan, maupun sikap. Indikator pencapaian hasil belajar berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukan terjadinyaperubahan prilaku pada peserta didik.

5.      Penilaian

Penilaian dalam silabus berfungsi sebagai alat dan strategi untuk mengukur keberhasilan  belajar peserta didik. Penilaian dapat dilakukan secara terpadu denga pembelajaran, pelaksanaan dapat dilakukan melalui pendekatan proses dan hasil belajar. Kedua pendekatan evaluasi tersebut perlu digunakan untuk melihat dan memantau penguasaan setiap peserta didik terhadap kompetensi tertentu yang diharapkan dicapai.

6.      Alokasi Waktu

Alokasi  waktu dalam silabus adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran sesuai  dengan kalender pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap Minggu, meliputi jumlah jam pelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

7.      Sumber Belajar

Sumber belajar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan peserta didik  dan guru mengenai sumber-sumber belajar yang relevanuntuk dikaji dan didayagunakan untuk membentuk kompetensi peserta didik.



C.    Prinsip-Prinsip Pengembangan Silabus

            Silabus merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang berisikan garis-garis besar materi pembelajaran. Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus antara lain:[17]

1.      Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.

2.      Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi  dalam silabus sesuai atau ada keterkaitan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.

3.      Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4.      Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.

5.      Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6.      Aktual dan kontekstual
Cakupan indikator,materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.



7.      Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

8.      Menyeluruh
Komponen silabus mencankup keseluruhan ranah kompetensi(kognitif, afektif, psikomotor).




























D.    Model Penyusunan Silabus

1.      Contoh Format 1
SILABUS
Nama Sekolah             : ..........................................................
Mata Pelajaran             : ..........................................................
Kelas/Semester            : ..........................................................
Alokasi Waktu             : ..........................................................
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
Kegiatan Pembelajaran
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
.........
.........
...........
...........
...........
...........
............
............
.........
.........
...........
...........
...........
...........
............
............
.........
.........
.........
.........
.........
.........
.........
.........
            Mengetahui:                                                     ...................., .................................
Kepala Sekolah,                                               Guru Ybs,



___________________________                  ____________________________


SILABUS
Nama Sekolah             : ..........................................................
Mata Pelajaran             : ..........................................................
Kelas/Semester            : ..........................................................
Alokasi Waktu             : ..........................................................
Standar Kompetensi     : ..........................................................
Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
Kegiatan Pembelajaran
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
.........
...........
...........
...........
...........
............
............
.........
...........
...........
...........
...........
............
............
.........
.........
.........
.........
.........
.........
.........
            Mengetahui:                                                     ...................., .................................
Kepala Sekolah,                                               Guru Ybs,













3.      Contoh Format 3
SILABUS
Nama Sekolah             : ..........................................................
Mata Pelajaran             : ..........................................................
Kelas/Semester            : ..........................................................
Alokasi Waktu             : ..........................................................
Standar Kompetensi     : ..........................................................
Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
Kegiatan Pembelajaran
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
Teknik
Bentuk
Instrumen
.........
...........
...........
...........
...........


............
............
.........
...........
...........
...........
...........


............
............
.........
.........
.........
.........
.........


.........
.........
            Mengetahui:                                                     ...................., .................................
Kepala Sekolah,                                               Guru Ybs,



___________________________                        ____________________________


4.      Contoh Format 4

Contoh Silabus KTSP

Nama Sekolah             :
Kelas/Semester            :
Mata Pelajaran            :
Waktu                         :
Standar Kompetensi    :

No
Kompetensi
Dasar
Indikator
Kegiatan Pembelajaran
Materi Pembelelajaran
Penilaian
Sumber/Bahan
E.     Dasar Hukum Penyusunan Silabus
            Setelah kita mengetahui pengertian silabus, komponen-komponen silabus, dan model penyusunan silabus. Maka, dalam pembahasan ini, kita akan membahas mengenai dasar hukum silabus atau landasan penyusunan silabus.
Mencermati hal itu, maka landasan penyusunan silabus ialah sebagai berikut:
            1. Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi Dinas Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.[18]
            2. Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.[19] 
3.) Proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan yang berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, baik pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.mencakup:[20]
a. Perencanaan proses pembelajaran,
b. Pelaksanaan proses pembelajaran,
c. Penilaian hasil pembelajaran, dan
d. Pengawasan proses pembelajaran.

BAB III

PENUTUP

A.  Kesimpulan

            Dari uraian diatas, jelaslah bahwa sebelum pelaksanaan pembelajaran berdasarkan KTSP, seorang guru perlu mempersiapkan perangkatnya terlebih dahulu. Perangkat itu meliputi alokasi waktu, program tahunan, program semester, silabus dan sistem penilaian, serta RPP. Lebih lanjut, dalam proses pelaksanaan pengajaran yang efektif, perlu memperhatikan hal-hal seperti membuka pelajaran, kemampuan menerangkan materi pelajaran, penggunaan metode dan media pembelajaran, serta peran aktif siswa.
            Silabus digunakan sebagai rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran tertentu yang berisi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar.


B. Saran

            Dalam rangka mengembangkan kurikulum salah satunya yakni dengan menggunakan silabus, maka sebaiknya bagi seorang pendidik yang terpenting harus bisa membuat rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar kepada peserta didiknya.

            Hal tersebut tentu saja berfungsi sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran, sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran serta sebagai alat untuk aktualisasi kurikulum secara operasional pada tingkat satuan pendidikan sehingga bermanfaat bagi guru yakni memudahkan guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran dan berguna bagi siswa yakni dapat menumbuhkan minat dan motivasi belajar peserta didik dalam rangka tujuan pendidikan nasional.

            Berdasarkan kesimpulan di atas, dapat diajukan saran sebagai berikut:

            Hendaknya seorang pendidik mampu mengembangkan silabus berdasarkan komponen-komponen dan pengembangannya untuk mendorong peserta didik agar mampu mengikuti proses pembelajaran secara lebih terstruktur, efektif dan efisien.
            Dengan hadirnya silabus maka pengembangkan kurikulum pada tingkat mata pelajaran atau mata kuliah dinilai mampu dan berhasil dilakukan sehingga meningkatkan kualitas dan atau mutu sumber daya manusia dalam ranah pendidikan.

           









DAFTAR PUSTAKA

Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Peraturan Menteri Pendidikan No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006 tentang Standari Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: BSNP
Idi, Abdullah. 2013. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Hidayati, Wiji. 2012. Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Pedagogia.
Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Muhaimin, dkk. 2009. Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Mulyasa, E. 2007. Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
__________. 2010. Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muslich, Mansur. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Dasar Pemahaman dan Pengembangan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sanjaya, Wina. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Silabus.org [Diakses: 22 Maret 2017]
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Yulaelawati, Ella. 2004. Kurikulum dan Pembelajaran: Filosofi, Teori dan Aplikasi. Bandung: Pakar Raya.









[1] Kamus Besar Bahasa Indonesia.
[2] Wiji Hidayati, Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Pedagogia, 2012), hlm. 185.
[3] Ella Yulaelawati, Kurikulum dan Pembelajaran: Filosofi, Teori dan Aplikasi, (Bandung: Pakar Raya, 2004), hlm. 123.
[4] Mansur Muslich, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Dasar Pemahaman dan Pengembangan, (Jakarta: PT Bumi aksara, 2007), hlm. 23.
[5] E. Mulyasa, Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm. 132.
[6] Badan Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Menteri Pendidikan: Nomor 22, 23, dan 24 Tahun 2006 tentang Standari Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, (Jakarta: BSNP, 2006), hlm. 14.
[7] Silabus.org
[8] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010), hlm. 167.
[9] Ibid., hlm. 167-168.
[10] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), hlm. 51.
[11] Muhaimin, dkk, Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2009), hlm. 149-150.
[12] Wiji Hidayati, Op.cit., hlm. 92.
[13] E. Mulyasa, Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010), hlm. 183.
[14] Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, BAB II tentang dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional pasal 2.
[15] Ibid., BAB II tentang Dasar, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan Nasional pasal 3.
[16] E. Mulyasa, Op.cit., hlm. 47.
[17] Wiji Hidayati, Op.cit., hlm. 186-187.
[18] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2).
[19] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20.
[20] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Karakteristik Kurikulum 2006/ KTSP

PENDEKATAN DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM