PENGEMBANGAN KTSP

PENGEMBANGAN KTSP

Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Kurikulum dan Program Pendidikan
Dosen Pengampu Dra. Hj. Wiji Hidayati, M.Ag




Disusun Oleh :

Ahmad Choironi       (15490050)
Asih Ulum Sari          (15490068)
                                     Kelas    C
                                   Kelompok 6



PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2017



Puji syukur atas kehadirat Allah SWT, karena atas berkat rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Pengembangan KTSP”.
Dengan tersususnnya makalah ini tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih atas bimbingan yang sifatnya membantu terselesainya makalah ini. Terima kasih ini penulis sampaikan kepada:
1.      Ibu Drs. Hj. Wiji Hidayati, M.Ag selaku dosen pengampu
2.      Teman-teman yang telah memberikan motivasi kepada penulis, sehingga makalah ini terselesaikan dengan baik.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih kurang sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini. Penulis berharap Makalah  ini dapat bermanfaat bagi pembaca maupun masyarakat.

                                                            Yogyakarta, 08 Maret 2017


Penulis
















 




Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi, dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu , kurikulum disusun oleh satuan pendidikan unutk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan  kebutuhan dan  potensi yang ada  di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  (KTSP) yang beragam mengacu pada standar  nasional pendidikan  untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasionnal pendidikan terdiri atas standar isi, kompetensi lulusan ,tenaga kependidikan, sarana, dan prasarana,pengelolaan , pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama  bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Oleh karena itu, perlu dipahami mengenai seluk beluk pengembangan kurikulum.


1.      Apa pengertian pengembangan KTSP?
2.      Apa saja panduan penyusunan KTSP?
3.      Bagaimana acuan operasional penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan?
4.      Bagaimana langkah-langkah dalam penyusunan KTSP?
5.      Bagaimana analisis SWOT kekuatan dan kelemahan lembaga, peluang dan tantangan lembaga?


1.      Mengetahui pengertian pengembangan KTSP
2.      Mengetahui panduan penyusunan KTSP
3.      Mengetahui acuan operasional penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan
4.      Mengetahui langkah-langkah dalam penyusunan KTSP
5.      Mengetahui analisis SWOT kekuatan dan kelemahan lembaga, peluang dan tantangan lembaga





Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanankan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan berdasarkan pada standar kompetensi lulusan, standar isi, (telah ditetapkan dalam Permendiknas Nomor 22, 23,24 tahun 2006), standar kompetensi, dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[1]
Pengembangan kurikulum merupakan suatu kegiatan yang memberikan jawaban atas sejumlah tuntutan kebutuhan yang berkembang pada pendidikan. Pengembangan kurikulum dilakukan atas sejumlah komponen pada pendidikan, di antarannya pada pembelajaran yang merupakan implementasi dari kurikulum. Hasil dari proses ini adalah adanya perubahan pada guru dan siswa, serta komponen lainnya.  Pandangan tentang kurikulum dikenal dalam dimensi kurikulum yang membedakan peran dan fungsinya.

            [2]Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, setiap sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Panduan Penyusunan KTSP terdiri atas dua bagian, yaitu bagian pertama berupa Panduan Umum dan bagian kedua berupa Model KTSP.
            [3]Pertama, panduan umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL. Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL  dengan berpedoman Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP,tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.
a.      Landasan
1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
2.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
3.      Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikantertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
4.      Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.

b.      Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.

c.       Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinaspendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1.      Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun agar sejauh mungkin semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2.      Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
3.      Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5.      Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7.      Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8.      Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting dalam dinamika perkembangan global dimana pasar bebas sangat berpengaruh pada semua aspek kehidupan semua bangsa. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9.      Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Kurikulum harus dapat mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI. Muatan kekhasan daerah harus dilakukan secara proporsional.
10.  Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
11.  Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan mendukung upaya kesetaraan jender.
12.  Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.

Adapun langkah-langkah dalam penyusunan KTSP adalah sebagai berikut:
1.      Analisis Konteks
a.       Analisis potensi dan kekuatan/kelemahan yang ada di sekolah: siswa, guru dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya dan program-program yang ada di sekolah.
b.      Analisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi propesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
c.       Mengidentifikasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
2.      Tim Penyusun
Tim penyusun KTSP SD, SMP, SMA dan SMK terdiri dari guru, konselor, kepala e sekolah dan narasumber, dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota dan disupervisi oleh dinas kabupaten/kota dan propinsi yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
3.      Kegiatan Penyusunan
a.       Penyusunan KTSP merupakan bagian dari perencanaan sekolah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan loka karya sekolah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.
b.      Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, review dan revisi serta finalisasi. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.
c.       Dokumen KTSP SD, SMP, SMA dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.[4]

Analisis SWOT pengembangan standar  kompetensi dan kompetensi dasar
1.      Kekuatan (strenght)
a.       Yuridis Formal
Dasar yuridis standar kompetensi  dasar (skkd) merujuk pada dokumen dokumen  sebagai berikut; (1) Tap MPR Nomor IV/MPR/ 1999 bab IV tentang pendidikan; (2) undang-undang  NO. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional  (UU sisdiknas); (3) undang-undang  republik Indonesia  no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen ; (4) PP NO. 25/2000, dan NO.38 Tahun 1990 tentang kependidikan; (5) keputusan  mendiknas  Nomor 053/U/2001 tentang  pedoman penyusunan  standar pelayanan minimal penyelenggaraan  persekolahan  bidang pendidikan dasar dan menengah ; dan (6) peraturan  pemerintah  NO. 19 Tahun  2005 tentang  standar nasional pendidikan  (SNP) ; (7) Badan standar nasional pendidikan (BSNP).
b.      Sosialisasi yang telah dilaksanakan
Meskipun pemerintah mengemukakan  bahwa tidak ada program dan jadwal khusus  untuk sosialisasi  kurikulum baru ,  tetapi seperti  yang pemerintah kemukakan  juga bahwa  sosialisasi  telah dilaksanakan  dalam KBK. Ini berarti standar kompetensi  dan kompetensi standar  (SKKD) tetap berpijak  pada pendekatan  kompetensi. Dengan demikian , perubahan  kurikulum  (KYD) telah tersosialisasikan  pada saat sosialisasi  KBK. Kondisi  ini  merupakan  kondisi  awal yang baik, karena sekolah –sekolah  sudah siap  untuk melakukan perubahan kurikulum.
c.       Budaya Gotong Royong  dan Kemitraan
Budaya gotong royong  dan kemitraan sebagai salah satu ciri masyarakat Indonesia  masih ada dan bisa dikembangkan. Gotong royong dan kemitraan ini bisa direvitalisasi untuk merealisasikan  perubahan kurikulum  di sekolah sehingga masyarakat  mau membantu dan memberikan masukan terhadap seluruh kegiatan pendidikan dan penerapan KYD, khususnya dalam pengembangan  standar kompetensi.budaya gotong royong juga dapat dimanfaatkan untuk menangani berbagai permasalahan disekolah, seperti kalau ada kerusakan kecil  disekolah  (bangunan sekolah) , tidak perlu menunggu  kucuran dana, tetapi dapat ditangani secara bersama-sama oleh masyarakat  sekitar sekolah.
d.      Potensi SDM
Disetiap kabupaten dan kota telah memiliki ahli kurikulum, dan bisa dimanfaatkan dalam perubahan kurikulum dan penerapan KYD. Semua guru dalam berbagai jenis dan jenjang pendidikan minimal sarjana, ini merupakan potensi sumber daya manusia (SDM) yang dapat mempercepat  perubahan disekolah . SDM yang berkualitas merupakan komponen yang paling menentukan dalam setiap lembaga dan organisasi . Tanpa sumber daya manusia , lembaga dan organisasi  tidak akan eksis.
e.       Adanya Organisasi  Formal dan Informal
Hampir diseluruh wilayah  Indonesia telah memiliki organisasi formal terutama yang berhubungan  dengan profesi pendidikan seperti kelompok kerja pengawas sekolah (KKPS), kelompok kerja guru  (KKG). Organisasi-organisasi tersebut  sangat berperan dalam membantu melakukan perubahan  kurikulum  melalui berbagai pembinaan dan pelatihan  di samping profesi organisasi lain  seperti Persatuan Guru Republik  Indonesia (PGRI) dan ikatan sarjana pendidikan Indonesia (ISPI) juga merupakan  oraganisasi profesi  yang bisa membantu  memperlancar penerapan KYD di sekolah,khususnya pegembangan  standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKSD) [5]
2.      Kelemahan (weaknes)
a.       Kultur Birokrasi
Budaya birokrasi  yang masih dipengaruhi  feodalisme dimana para pejabat  dan pimpinan  lebih suka dilayani daripada melayani  masih tumbuh dan berkembang disebagian  besar wilayah dan masyarakat Indonesia.kebiasaan lainnya seperti lemahnya mengambil prakarsa (inisiatif) serta selalu menunggu  juklak dan juknis tidak menunjang  KYD.dalam lingkungan sekolah perilaku manajerial  kepala sekolah cenderung kurang terbuka dan kurang demokratis dalam mengelola sekolahannya. Hal ini menyebabkan  kekurang percayaan dari guru terhadap kepala sekolah, sehingga  dapat menurunkan semangat  kerja guru.
b.      Produktivitas Sekolah Masih Rendah
Randahnya etos kerja dan dan disiplin para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan  di sekolah  menyebabkan rendahnya produktivitas  sekolah. Salah satu indikator  dari masalah ini  adalah masih rendahnya prestasi belajar yang dapat dicapai peserta didik. Rendahnya prestasi belajar ini  salah satunya tercermin dalam pencapaian nilai ebtanas murni.
c.       Pudarnya Kepercayaan Masyarakat terhadap Produktivitas Sekolah
Sekolah-sekolah di Indonesia pada umumnya belum mampu melahirkan lulusan yang siap bersaing ,baik untuk kerja maupun untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.seringnya ganti orang ganti kebijakan dan kurang berhasilnya program-program inovatif dalam pendidikan, seperti link and match, broad based dan competency based curriculum menyebabkan menurun atau pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan, terutama yang dilaksanakan oleh sekolah. Hal trsebut ditandai oleh sulitnya para lulusan sekolah untuk bisa kerja. Lebih dari itu ,banyaknya penangguran lulusan sekolah juga memudarkan harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
d.      Lulusan Sekolah Kurang Mampu Bersaing
Lemahnya daya saing lulusan sekolah banyak disebabkan oleh mutu hasil lulusan yang belum sesuai dengan target, sehingga para lulusan masih sulit untuk bisa bekerja karena persyaratan untuk bisa di terima sebagai pegawai disuatu lembaga  atau dunia usaha dan industri  kian hari bertambah, yang antara lainnya harus menguasai  bahasa inggris , dan computer.
e.       Kurangnya Sumber Belajar
Sumber belajar seperti perpustakaan , laboratorium ,dan bengkel sangat menunjang kualitas pembelajaran.namun perhatian pemerintah untuk melengkapinya  yang msih kurang , dan belum menjangkau seluruh sekolah. Disamping itu , walaupun pemerintah sudah melengkapi buku-buku pedoman dan buku-buku paket , namun dalam pemanfaatannya masih kurang .banyak buku-buku paket yang belum dimanfaatkan secara optimal, baik oleh guru maupun peserta didik.
f.       Banyaknya Bangunan Sekolah yang Rusak
Salah satu kenyamanan belajar peserta didik  adalah bangunan sekolah dengan lingkungan yang aman dan nyaman untuk belajar. Banyaknya bangunan yang rusak atau tidak memenuhi standar sarana dan prasarana pendidikan merupakan kelemahan pendikan dan sekaligus menghambat  penerapan kurikulum disekolah.Menteri pendidikan nasional, bambang sudibyo,menyatakan bangunan sekolah  yang rusak di provinsi jawa barat mencapai  67,5% (pikiran rakyat,27 april 2006) lebih lanjut dikemukakan  bahwa tahun 2005, 32%  ruang kelas sd se-jawa barat  mengalami kerusakan berat . artinya sekitar 37 ribu dari 117 ribu ruang kelas memiliki taraf kerusakan mencapai  45-65%.kondisi tersebut  juga dialami  oleh sekolah-sekolah  lain diprovinsi –provinsi lain, bahkan diluar jawa  kondisinya lebih parah lagi.[6]
3.      Peluang (Opportunities)
a.       Adanya lembaga BP3, bakor BP3, komite sekolah , komite kecamatan, dan komite kabupaten . Hampir disetiap sekolah  dalam berbagai jenis dan jenjang pendidikan sudah terbentuk oraganisasi BP3. Dalam pembentukan komite  sekolah lembaga-lembaga  yang sudah terbentuk bisa bergabung  untuk melakukan fusi (bergabung) melalui musyawarah yang demokratis. Komite sekolah ke depan akan menjadi satu satunya lembaga resmi yang ada .penyederhanaan oraganisasi  ini penting dalam rangka menerapkan azas efektifitas  dan efisiensi pendidikan.
b.      Dukungan Dunia Usaha dan Industri. Dunia usaha dan industri sampai saat ini masih mengalami kelesuan karena dampak krisis yang berkepanjangan , namun masih bisa diharapkan untuk mendukung  penerapan KYD, khusunya dalam pengembangan  SKKSD di sekolah.
c.       Potensi Masyarakat yang Bisa dikembangkan. Masih banyak potensi masyarakat yang bisa dikembangkan dalam rangka menunjang penerapan KYD. Potensi masyarakat seperti ide, gagasan,pikiran ,tenaga , serta materi yang belum  optimal  dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan. Dengan adanya ketentuan  bahwa seluruh warga masyarakat disekitar sekolah wajib untuk membantu  pendidikan, potensi tersebut bisa diidentifikasi , serta dimanfaatkan dalam bentuk partisipasi nyata untuk membantu pendidikan.
d.      Adanya Organisasi Profesi. Organisasi profesi sebagai wadah untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan seperti KKPS,K3S,KKG,MGMP, serta organisasi profesi untuk seluruh guru  seperti PGRI, dan ISPI(ikatan sarjana pendidikan indonesia). Organisasi profesi ini  akan lebih berperan dalam kiprahnya  bila kinerjanya dimaksimalkan.
e.       Otonomi Daerah dan Desentralisasi Pendidikan. Kebijakan ekonomi  daerah dan desentralisasi pendidikan memberi peluang kepada sekolah dan daerah agar lebih otonom dalam melaksanakan fungsinya, otonomi memberi peluang kepada sekolah untuk merencanakan perubahan agar mampu mandiri. Dengan penyelenggaraan  otonomi daerah diharapakan  lebih  menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat , pemerataan  dan keadilan , serta memperhatikan potensi dan keaneragaman daerah.implikasi dari pelaksanaan otonomi   daerah tersebut  adalah tuntutan akan produktivitas  kerja,karena sumber daya yang dimiliki  oleh pemerintah  daerah yang harus digerakkan  secara efektif memperlakukan keterampilan organisastor dan teknis  sehingga mempunyai tingkat hasil yang tinggi.
4.      Tantangan(Traith)
a.       Globalisasi. Globalisasi saat ini telah mempengaruhi  berbagai  bidang kehidupan  disemua Negara sehingga perlu diantisipasikan  dengan cepat . pada tahun 2003 AFTA diberlakukan  dan akan banyak sekali  agenda perubahan  yang harus segera  dipersiapkan  termasuk pendidikan bahasa inggris  misalnya  sebagai bahasa komunikasi  internasional  akan sangat banyak diperlukan  dengan demikian pengembangan SKKD harus mampu mempersiapkan SDM yang mengacu  pada kemampuan untuk bersaing  di era globalisasi . era globalisasi merupakan era persaingan  mutu  atau kualitas,  yang kehadirannya melanda  semua Negara dan bersamaan  dengan maksuknya abad 21.
b.      Pergesaran Paradigma Pendidikan. Perubahan paradigma pendidikan saat ini harus mengubah pola dari teaching (mengajar) ke learning (belajar), sehingga peserta didik harus  terus di dorong untuk terus  menerus  belajar dan belajar. Kemanapun orang untuk selalu belajar  akan melahirkan orang-orang yang terus  memperbaiki dirinya.
c.       Rendahnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap  Produktivitas Sekolah. Masyarakat  selalu ingin mendapatkan hasil pendidikan  yang  tinggi tetapi enggan membantu sekolah secara maksi maksimal. Sikap masyarakat juga kadang-kadang apriori  dengan menyatakan bahwa hasil pendidikan kurang  bermutu tanpa ikut serta memikirkan bagaimana caranya  agar hasil pendidikan bisa lebih bermutu.
d.      Perubahan Organisasi Pengelolaan  Pendidikan. Dalam otonomi daerah , pembangunan pendidikan menuntut adanya organisasi  pengelola pendidikan yang efektif dan efisien[7]



BAB III
PENUTUP

Pengembangan kurikulum merupakan suatu kegiatan yang memberikan jawaban atas sejumlah tuntutan kebutuhan yang berkembang pada pendidikan. Pengembangan kurikulum dilakukan atas sejumlah komponen pada pendidikan, di antarannya pada pembelajaran yang merupakan implementasi dari kurikulum. Adapun panduan penyusunan KTSP terdiri atas dua bagian, yaitu bagian pertama berupa Panduan Umum dan bagian kedua berupa Model KTSP.
Landasan dalam panduan penyusunan KTSP diantaranya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan. Langkah-langkah dalam penyusunan KTSP yaitu adanya analisis konteks, tim penyusun, kegiatan penyusunan. Dalam analisis SWOT pengembangan standar  kompetensi dan kompetensi dasar yaitu Kekuatan (strenght), Kelemahan (weaknes), Peluang (Opportunities), Tantangan(Traith).

Perlunya peningkatan pemahaman dan motivasi mahasiswa dalam hal mempelajari Pengembangan Kutikulum, juga perlunya mewujudkan tujuan proses pendidikan dan pembelajaran yang menyeluruh dalam segi aspek afektif, psikomotorik dan kognitif mahasiswa agar proses pembelajaran kurikulum KTSP dapat mencapai tujuan yang diharapkan dan diprogramkan.





Febriyan, Lukas, “Makalah Pengembangan Ktsp” dalam

Hidayati ,Wiji. 2012.Pengembangan Kurikulum.Yogyakarta:Pedagogia

Muyasa, E. 2013.Kurikulum Yang Disempurnakan.Bandung : PT Remaja
            Rosdakarya

Rusman. 2009.Manajemen Kurikulum. Jakarta:PT RAJAGRAFINDO PERSADA















[1] Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta:PT RAJAGRAFINDO PERSADA,2009), hal 419
[2] Wiji Hidayati, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta:Pedagogia, 2012), hal 163-172
[3] Ibid, hal 472
[4] Lukas Febriyan, “Makalah Pengembangan Ktsp” dalam http://theologilukasfebriyan.blogspot.co.id/2016/11/makalah-pengembangan-ktsp.html, di akses pada 06 Maret 2017

[5]E. Muyasa , Kurikulum Yang Disempurnakan (Bandung : PT Remaja Rosdakarya,2013) hal 69
[6]Ibid, hal 72
[7] Ibid, 74-76

Komentar

  1. This way my pal Wesley Virgin's autobiography launches with this shocking and controversial VIDEO.

    Wesley was in the army-and shortly after leaving-he discovered hidden, "SELF MIND CONTROL" secrets that the CIA and others used to get everything they want.

    These are the EXACT same methods lots of celebrities (notably those who "come out of nothing") and the greatest business people used to become wealthy and famous.

    You probably know that you use only 10% of your brain.

    Really, that's because most of your BRAINPOWER is UNTAPPED.

    Maybe that thought has even taken place IN YOUR own head... as it did in my good friend Wesley Virgin's head about 7 years ago, while riding an unregistered, trash bucket of a car with a suspended driver's license and with $3.20 on his bank card.

    "I'm so frustrated with living paycheck to paycheck! When will I become successful?"

    You've taken part in those questions, isn't it right?

    Your own success story is waiting to be written. Go and take a leap of faith in YOURSELF.

    CLICK HERE To Find Out How To Become A MILLIONAIRE

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Karakteristik Kurikulum 2006/ KTSP

PENDEKATAN DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM

PENGEMBANGAN SILABUS