PENGEMBANGAN KTSP
PENGEMBANGAN KTSP
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Kurikulum dan
Program Pendidikan
Dosen Pengampu Dra. Hj. Wiji Hidayati, M.Ag
Disusun Oleh :
Ahmad Choironi (15490050)
Asih Ulum Sari (15490068)
Kelas C
Kelompok 6
PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2017
Puji
syukur atas kehadirat Allah SWT, karena atas berkat rahmat dan hidayah-Nya,
kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Pengembangan KTSP”.
Dengan
tersususnnya makalah ini tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih atas
bimbingan yang sifatnya membantu terselesainya makalah ini. Terima kasih ini
penulis sampaikan kepada:
1. Ibu Drs.
Hj. Wiji Hidayati, M.Ag selaku dosen pengampu
2. Teman-teman yang telah memberikan motivasi kepada
penulis, sehingga makalah ini terselesaikan dengan baik.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih kurang sempurna. Oleh karena itu, kritik dan
saran dari pembaca sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini. Penulis
berharap Makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca maupun masyarakat.
Yogyakarta, 08 Maret 2017
Penulis
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini
meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi,
dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu ,
kurikulum disusun oleh satuan pendidikan unutk memungkinkan penyesuaian program
pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan
nasional. Standar nasionnal pendidikan terdiri atas standar isi, kompetensi
lulusan ,tenaga kependidikan, sarana, dan prasarana,pengelolaan , pembiayaan,
dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan
tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan
acuan utama bagi satuan pendidikan dalam
mengembangkan kurikulum. Oleh karena itu, perlu dipahami mengenai seluk beluk
pengembangan kurikulum.
1. Apa pengertian pengembangan KTSP?
2. Apa saja panduan penyusunan KTSP?
3. Bagaimana acuan operasional penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan?
4. Bagaimana langkah-langkah dalam
penyusunan KTSP?
5. Bagaimana analisis SWOT kekuatan dan
kelemahan lembaga, peluang dan tantangan lembaga?
1. Mengetahui pengertian pengembangan KTSP
2. Mengetahui panduan penyusunan KTSP
3. Mengetahui acuan operasional penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan
4. Mengetahui langkah-langkah dalam
penyusunan KTSP
5. Mengetahui analisis SWOT kekuatan dan
kelemahan lembaga, peluang dan tantangan lembaga
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanankan di
masing-masing satuan pendidikan.
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan,struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan
pendidikan,
kalender pendidikan, dan silabus. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan
pendidikan dengan berdasarkan pada standar kompetensi lulusan, standar isi,
(telah ditetapkan dalam Permendiknas Nomor 22, 23,24 tahun 2006), standar
kompetensi, dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP).[1]
Pengembangan
kurikulum merupakan suatu kegiatan yang memberikan jawaban atas sejumlah
tuntutan kebutuhan yang berkembang pada pendidikan. Pengembangan kurikulum
dilakukan atas sejumlah komponen pada pendidikan, di antarannya pada
pembelajaran yang merupakan implementasi dari kurikulum. Hasil dari proses ini
adalah adanya perubahan pada guru dan siswa, serta komponen lainnya. Pandangan tentang kurikulum dikenal dalam
dimensi kurikulum yang membedakan peran dan fungsinya.
[2]Sebagaimana ketentuan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
setiap sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum berdasarkan Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan
oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Panduan Penyusunan KTSP terdiri
atas dua bagian, yaitu bagian pertama berupa Panduan Umum dan bagian kedua
berupa Model KTSP.
[3]Pertama, panduan umum yang memuat ketentuan umum pengembangan
kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL. Termasuk dalam
ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP
19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu
contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman Panduan Umum yang
dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP,tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan
seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan
hendaknya digunakan sebagai referensi.
a.
Landasan
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Ketentuan
dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat
(1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36
ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Ketentuan
di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14),
(15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4),
(5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3);
Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14
ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1),
(2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
3. Standar Isi
SI
mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi
lulusan pada jenjang dan jenis pendidikantertentu. Termasuk dalam SI adalah :
kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi
Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan
jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22
Tahun 2006.
4. Standar Kompetensi Lulusan
SKL
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan
sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.
b. Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan Panduan
Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB,
SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan
kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang
bersangkutan.
c. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP
dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan
pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor
Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada
panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan
pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus
dikoordinasi dan disupervisi oleh dinaspendidikan provinsi, dan berpedoman pada
SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. KTSP
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta
didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan
peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti
kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan
terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak
diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun
dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan
kebutuhan kehidupan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di
dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena
itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan
sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan
keniscayaan.
5. Menyeluruh dan
berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan
antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta
didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan
informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu
berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
KTSP disusun
dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Peningkatan
iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta
didik secara utuh. Kurikulum disusun agar sejauh mungkin semua mata pelajaran
dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
peserta didik
Pendidikan
merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik
yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang
secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan
potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan
sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
3. Keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah
memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan.
Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah
dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat
keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan
pengembangan daerah.
4. Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional
Dalam
era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan
demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat
dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus
ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5. Tuntutan dunia
kerja
Kegiatan
pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang
berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum
perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia
kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan
peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan
perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan
di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan
harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga
tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum
harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan
perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7. Agama
Kurikulum
harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak
mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh
karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung
peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8. Dinamika
perkembangan global
Pendidikan
harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat
penting dalam dinamika perkembangan global dimana pasar bebas sangat
berpengaruh pada semua aspek kehidupan semua bangsa. Pergaulan antarbangsa yang
semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta
mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan
diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang
menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa
dalam kerangka NKRI. Kurikulum harus dapat mendorong berkembangnya wawasan dan
sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa
dalam wilayah NKRI. Muatan kekhasan daerah harus dilakukan secara proporsional.
10. Kondisi sosial
budaya masyarakat setempat
Kurikulum
harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat
setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi
pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari
budaya dari daerah dan bangsa lain.
11. Kesetaraan
Jender
Kurikulum
harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan mendukung
upaya kesetaraan jender.
12. Karakteristik
satuan pendidikan
Kurikulum
harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas
satuan pendidikan.
Adapun langkah-langkah dalam penyusunan KTSP adalah
sebagai berikut:
1. Analisis Konteks
a. Analisis potensi dan kekuatan/kelemahan yang ada di
sekolah: siswa, guru dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya dan
program-program yang ada di sekolah.
b. Analisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan
lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan,
asosiasi propesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial
budaya.
c. Mengidentifikasi Standar Isi dan Standar Kompetensi
Lulusan sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
2. Tim Penyusun
Tim penyusun
KTSP SD, SMP, SMA dan SMK terdiri dari guru, konselor, kepala e sekolah dan
narasumber, dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota dan
disupervisi oleh dinas kabupaten/kota dan propinsi yang bertanggungjawab di
bidang pendidikan.
3. Kegiatan Penyusunan
a. Penyusunan KTSP merupakan bagian dari perencanaan
sekolah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan loka karya sekolah yang
diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.
b. Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar
meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, review dan revisi serta finalisasi.
Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan
oleh tim penyusun.
c. Dokumen KTSP SD, SMP, SMA dan SMK dinyatakan berlaku oleh
kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas kabupaten/kota
yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.[4]
Analisis
SWOT pengembangan standar kompetensi dan
kompetensi dasar
1. Kekuatan (strenght)
a. Yuridis Formal
Dasar yuridis standar kompetensi dasar (skkd) merujuk pada dokumen
dokumen sebagai berikut; (1) Tap MPR
Nomor IV/MPR/ 1999 bab IV tentang pendidikan; (2) undang-undang NO. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan
nasional (UU sisdiknas); (3)
undang-undang republik Indonesia no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen ; (4)
PP NO. 25/2000, dan NO.38 Tahun 1990 tentang kependidikan; (5) keputusan mendiknas
Nomor 053/U/2001 tentang pedoman
penyusunan standar pelayanan minimal
penyelenggaraan persekolahan bidang pendidikan dasar dan menengah ; dan
(6) peraturan pemerintah NO. 19 Tahun
2005 tentang standar nasional
pendidikan (SNP) ; (7) Badan standar
nasional pendidikan (BSNP).
b. Sosialisasi yang telah dilaksanakan
Meskipun pemerintah mengemukakan bahwa tidak ada program dan jadwal
khusus untuk sosialisasi kurikulum baru , tetapi seperti yang pemerintah kemukakan juga bahwa
sosialisasi telah dilaksanakan dalam KBK. Ini berarti standar
kompetensi dan kompetensi standar (SKKD) tetap berpijak pada pendekatan kompetensi. Dengan demikian , perubahan kurikulum
(KYD) telah tersosialisasikan
pada saat sosialisasi KBK. Kondisi ini
merupakan kondisi awal yang baik, karena sekolah –sekolah sudah siap
untuk melakukan perubahan kurikulum.
c. Budaya Gotong Royong dan Kemitraan
Budaya gotong royong dan kemitraan sebagai salah satu ciri
masyarakat Indonesia masih ada dan bisa
dikembangkan. Gotong royong dan kemitraan ini bisa direvitalisasi untuk merealisasikan perubahan kurikulum di sekolah sehingga masyarakat mau membantu dan memberikan masukan terhadap
seluruh kegiatan pendidikan dan penerapan KYD, khususnya dalam
pengembangan standar kompetensi.budaya
gotong royong juga dapat dimanfaatkan untuk menangani berbagai permasalahan disekolah,
seperti kalau ada kerusakan kecil
disekolah (bangunan sekolah) ,
tidak perlu menunggu kucuran dana,
tetapi dapat ditangani secara bersama-sama oleh masyarakat sekitar sekolah.
d. Potensi SDM
Disetiap kabupaten dan
kota telah memiliki ahli kurikulum, dan bisa dimanfaatkan dalam perubahan
kurikulum dan penerapan KYD. Semua guru dalam berbagai jenis dan jenjang
pendidikan minimal sarjana, ini merupakan potensi sumber daya manusia (SDM)
yang dapat mempercepat perubahan
disekolah . SDM yang berkualitas merupakan komponen yang paling menentukan
dalam setiap lembaga dan organisasi . Tanpa sumber daya manusia , lembaga dan
organisasi tidak akan eksis.
e. Adanya Organisasi Formal dan Informal
Hampir diseluruh wilayah Indonesia telah memiliki organisasi formal
terutama yang berhubungan dengan profesi
pendidikan seperti kelompok kerja pengawas sekolah (KKPS), kelompok kerja
guru (KKG). Organisasi-organisasi
tersebut sangat berperan dalam membantu
melakukan perubahan kurikulum melalui berbagai pembinaan dan pelatihan di samping profesi organisasi lain seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan ikatan sarjana
pendidikan Indonesia (ISPI) juga merupakan
oraganisasi profesi yang bisa
membantu memperlancar penerapan KYD di
sekolah,khususnya pegembangan standar
kompetensi dan kompetensi dasar (SKSD) [5]
2. Kelemahan (weaknes)
a. Kultur Birokrasi
Budaya birokrasi yang masih dipengaruhi feodalisme dimana para pejabat dan pimpinan
lebih suka dilayani daripada melayani
masih tumbuh dan berkembang disebagian
besar wilayah dan masyarakat Indonesia.kebiasaan lainnya seperti
lemahnya mengambil prakarsa (inisiatif) serta selalu menunggu juklak dan juknis tidak menunjang KYD.dalam lingkungan sekolah perilaku
manajerial kepala sekolah cenderung
kurang terbuka dan kurang demokratis dalam mengelola sekolahannya. Hal ini
menyebabkan kekurang percayaan dari guru
terhadap kepala sekolah, sehingga dapat
menurunkan semangat kerja guru.
b. Produktivitas Sekolah Masih Rendah
Randahnya etos kerja
dan dan disiplin para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah
menyebabkan rendahnya produktivitas
sekolah. Salah satu indikator
dari masalah ini adalah masih
rendahnya prestasi belajar yang dapat dicapai peserta didik. Rendahnya prestasi
belajar ini salah satunya tercermin
dalam pencapaian nilai ebtanas murni.
c. Pudarnya Kepercayaan Masyarakat terhadap
Produktivitas Sekolah
Sekolah-sekolah di
Indonesia pada umumnya belum mampu melahirkan lulusan yang siap bersaing ,baik
untuk kerja maupun untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.seringnya
ganti orang ganti kebijakan dan kurang berhasilnya program-program inovatif
dalam pendidikan, seperti link and match, broad based dan competency based
curriculum menyebabkan menurun atau pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap
pendidikan, terutama yang dilaksanakan oleh sekolah. Hal trsebut ditandai oleh
sulitnya para lulusan sekolah untuk bisa kerja. Lebih dari itu ,banyaknya
penangguran lulusan sekolah juga memudarkan harapan dan kepercayaan masyarakat
terhadap sekolah.
d. Lulusan Sekolah Kurang Mampu Bersaing
Lemahnya daya saing
lulusan sekolah banyak disebabkan oleh mutu hasil lulusan yang belum sesuai
dengan target, sehingga para lulusan masih sulit untuk bisa bekerja karena
persyaratan untuk bisa di terima sebagai pegawai disuatu lembaga atau dunia usaha dan industri kian hari bertambah, yang antara lainnya
harus menguasai bahasa inggris , dan
computer.
e. Kurangnya Sumber Belajar
Sumber belajar seperti
perpustakaan , laboratorium ,dan bengkel sangat menunjang kualitas
pembelajaran.namun perhatian pemerintah untuk melengkapinya yang msih kurang , dan belum menjangkau
seluruh sekolah. Disamping itu , walaupun pemerintah sudah melengkapi buku-buku
pedoman dan buku-buku paket , namun dalam pemanfaatannya masih kurang .banyak
buku-buku paket yang belum dimanfaatkan secara optimal, baik oleh guru maupun
peserta didik.
f. Banyaknya Bangunan Sekolah yang Rusak
Salah satu kenyamanan
belajar peserta didik adalah bangunan
sekolah dengan lingkungan yang aman dan nyaman untuk belajar. Banyaknya
bangunan yang rusak atau tidak memenuhi standar sarana dan prasarana pendidikan
merupakan kelemahan pendikan dan sekaligus menghambat penerapan kurikulum disekolah.Menteri
pendidikan nasional, bambang sudibyo,menyatakan bangunan sekolah yang rusak di provinsi jawa barat
mencapai 67,5% (pikiran rakyat,27 april
2006) lebih lanjut dikemukakan bahwa
tahun 2005, 32% ruang kelas sd se-jawa
barat mengalami kerusakan berat .
artinya sekitar 37 ribu dari 117 ribu ruang kelas memiliki taraf kerusakan
mencapai 45-65%.kondisi tersebut juga dialami
oleh sekolah-sekolah lain
diprovinsi –provinsi lain, bahkan diluar jawa
kondisinya lebih parah lagi.[6]
3. Peluang (Opportunities)
a. Adanya lembaga BP3, bakor BP3, komite
sekolah , komite kecamatan, dan komite kabupaten . Hampir disetiap sekolah dalam berbagai jenis dan jenjang pendidikan
sudah terbentuk oraganisasi BP3. Dalam pembentukan komite sekolah lembaga-lembaga yang sudah terbentuk bisa bergabung untuk melakukan fusi (bergabung) melalui
musyawarah yang demokratis. Komite sekolah ke depan akan menjadi satu satunya
lembaga resmi yang ada .penyederhanaan oraganisasi ini penting dalam rangka menerapkan azas
efektifitas dan efisiensi pendidikan.
b. Dukungan Dunia Usaha dan Industri. Dunia
usaha dan industri sampai saat ini masih mengalami kelesuan karena dampak
krisis yang berkepanjangan , namun masih bisa diharapkan untuk mendukung penerapan KYD, khusunya dalam
pengembangan SKKSD di sekolah.
c. Potensi Masyarakat yang Bisa dikembangkan.
Masih banyak potensi masyarakat yang bisa dikembangkan dalam rangka menunjang
penerapan KYD. Potensi masyarakat seperti ide, gagasan,pikiran ,tenaga , serta
materi yang belum optimal dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.
Dengan adanya ketentuan bahwa seluruh
warga masyarakat disekitar sekolah wajib untuk membantu pendidikan, potensi tersebut bisa
diidentifikasi , serta dimanfaatkan dalam bentuk partisipasi nyata untuk
membantu pendidikan.
d. Adanya Organisasi Profesi. Organisasi
profesi sebagai wadah untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan mutu
pendidikan seperti KKPS,K3S,KKG,MGMP, serta organisasi profesi untuk seluruh
guru seperti PGRI, dan ISPI(ikatan
sarjana pendidikan indonesia). Organisasi profesi ini akan lebih berperan dalam kiprahnya bila kinerjanya dimaksimalkan.
e. Otonomi Daerah dan Desentralisasi
Pendidikan. Kebijakan ekonomi daerah dan
desentralisasi pendidikan memberi peluang kepada sekolah dan daerah agar lebih
otonom dalam melaksanakan fungsinya, otonomi memberi peluang kepada sekolah
untuk merencanakan perubahan agar mampu mandiri. Dengan penyelenggaraan otonomi daerah diharapakan lebih
menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat ,
pemerataan dan keadilan , serta
memperhatikan potensi dan keaneragaman daerah.implikasi dari pelaksanaan
otonomi daerah tersebut adalah tuntutan akan produktivitas kerja,karena sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah yang harus digerakkan secara efektif memperlakukan keterampilan
organisastor dan teknis sehingga
mempunyai tingkat hasil yang tinggi.
4. Tantangan(Traith)
a. Globalisasi. Globalisasi saat ini telah
mempengaruhi berbagai bidang kehidupan disemua Negara sehingga perlu diantisipasikan dengan cepat . pada tahun 2003 AFTA
diberlakukan dan akan banyak sekali agenda perubahan yang harus segera dipersiapkan
termasuk pendidikan bahasa inggris
misalnya sebagai bahasa
komunikasi internasional akan sangat banyak diperlukan dengan demikian pengembangan SKKD harus mampu
mempersiapkan SDM yang mengacu pada kemampuan
untuk bersaing di era globalisasi . era
globalisasi merupakan era persaingan
mutu atau kualitas, yang kehadirannya melanda semua Negara dan bersamaan dengan maksuknya abad 21.
b. Pergesaran Paradigma Pendidikan. Perubahan
paradigma pendidikan saat ini harus mengubah pola dari teaching (mengajar) ke
learning (belajar), sehingga peserta didik harus terus di dorong untuk terus menerus
belajar dan belajar. Kemanapun orang untuk selalu belajar akan melahirkan orang-orang yang terus memperbaiki dirinya.
c. Rendahnya Kepercayaan Masyarakat
Terhadap Produktivitas Sekolah. Masyarakat selalu ingin mendapatkan hasil
pendidikan yang tinggi tetapi enggan membantu sekolah secara
maksi maksimal. Sikap masyarakat juga kadang-kadang apriori dengan menyatakan bahwa hasil pendidikan
kurang bermutu tanpa ikut serta
memikirkan bagaimana caranya agar hasil
pendidikan bisa lebih bermutu.
d. Perubahan Organisasi Pengelolaan Pendidikan. Dalam otonomi daerah ,
pembangunan pendidikan menuntut adanya organisasi pengelola pendidikan yang efektif dan efisien[7]
BAB III
PENUTUP
Pengembangan kurikulum merupakan suatu
kegiatan yang memberikan jawaban atas sejumlah tuntutan kebutuhan yang
berkembang pada pendidikan. Pengembangan kurikulum dilakukan atas sejumlah
komponen pada pendidikan, di antarannya pada pembelajaran yang merupakan
implementasi dari kurikulum. Adapun panduan penyusunan KTSP terdiri atas dua
bagian, yaitu bagian pertama berupa Panduan Umum dan bagian kedua berupa Model
KTSP.
Landasan dalam
panduan penyusunan KTSP diantaranya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Standar Isi,
Standar Kompetensi Lulusan. Langkah-langkah
dalam penyusunan KTSP yaitu adanya analisis konteks, tim penyusun,
kegiatan penyusunan. Dalam analisis SWOT pengembangan standar kompetensi dan kompetensi dasar yaitu
Kekuatan (strenght), Kelemahan (weaknes), Peluang (Opportunities),
Tantangan(Traith).
Perlunya peningkatan pemahaman dan
motivasi mahasiswa dalam hal mempelajari Pengembangan Kutikulum, juga perlunya
mewujudkan tujuan proses pendidikan dan pembelajaran yang menyeluruh dalam segi
aspek afektif, psikomotorik dan kognitif mahasiswa agar proses pembelajaran
kurikulum KTSP dapat mencapai tujuan yang diharapkan dan diprogramkan.
Febriyan,
Lukas, “Makalah Pengembangan Ktsp” dalam
http://theologilukasfebriyan.blogspot.co.id/2016/11/makalah-pengembangan-ktsp.html,
di akses pada 06 Maret 2017
Hidayati
,Wiji. 2012.Pengembangan Kurikulum.Yogyakarta:Pedagogia
Muyasa, E. 2013.Kurikulum
Yang Disempurnakan.Bandung : PT Remaja
Rosdakarya
Rusman.
2009.Manajemen Kurikulum. Jakarta:PT
RAJAGRAFINDO PERSADA
[1] Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta:PT
RAJAGRAFINDO PERSADA,2009), hal 419
[2] Wiji Hidayati, Pengembangan Kurikulum,
(Yogyakarta:Pedagogia, 2012), hal 163-172
[3] Ibid, hal 472
[4] Lukas Febriyan,
“Makalah Pengembangan Ktsp” dalam http://theologilukasfebriyan.blogspot.co.id/2016/11/makalah-pengembangan-ktsp.html, di akses pada 06 Maret 2017
[5]E. Muyasa , Kurikulum Yang Disempurnakan (Bandung :
PT Remaja Rosdakarya,2013) hal 69
[6]Ibid, hal 72
[7] Ibid, 74-76
This way my pal Wesley Virgin's autobiography launches with this shocking and controversial VIDEO.
BalasHapusWesley was in the army-and shortly after leaving-he discovered hidden, "SELF MIND CONTROL" secrets that the CIA and others used to get everything they want.
These are the EXACT same methods lots of celebrities (notably those who "come out of nothing") and the greatest business people used to become wealthy and famous.
You probably know that you use only 10% of your brain.
Really, that's because most of your BRAINPOWER is UNTAPPED.
Maybe that thought has even taken place IN YOUR own head... as it did in my good friend Wesley Virgin's head about 7 years ago, while riding an unregistered, trash bucket of a car with a suspended driver's license and with $3.20 on his bank card.
"I'm so frustrated with living paycheck to paycheck! When will I become successful?"
You've taken part in those questions, isn't it right?
Your own success story is waiting to be written. Go and take a leap of faith in YOURSELF.
CLICK HERE To Find Out How To Become A MILLIONAIRE